GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam seremoni yang digelar di Gedung Art Center, Kecamatan Rantepao, Rabu (6/8/2025).
Didampingi oleh Wakil Bupati Andrew B. Silambi, Sekda Salvius Pasang, serta perwakilan BKN Regional IV Sulawesi Selatan dan DPRD Toraja Utara.
Turut hadir Staf ahli, Asisten, anggota DPRD dan Camat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Frederik menekankan bahwa penyerahan SK bukanlah seremoni biasa, melainkan amanah tanggung jawab negara kepada abdi negara non-ASN yang kini resmi menjalankan tugas publik.
“SK ini berlaku hanya satu tahun. Akan ada evaluasi di akhir masa kontrak. Jika kinerjanya buruk, tidak ada perpanjangan,” tegas Frederik dalam sambutannya yang disambut hening oleh ribuan hadirin.
Menurutnya, menjadi PPPK bukan hanya sekadar status baru, tetapi tanggung jawab yang dibayar oleh negara. Karena itu, ia menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan, integritas, dan loyalitas terhadap bangsa dan tugas yang diemban.
Menariknya, Bupati Frederik juga menginstruksikan seluruh PPPK yang menerima SK untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing dan menanam delapan batang pohon di pekarangan sebagai simbol cinta tanah air dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
“Kita ingin PPPK bukan hanya hadir di kantor, tetapi hadir sebagai teladan di masyarakat,” ujar Frederik. “Bendera merah putih di rumah itu bukan hiasan, tapi pernyataan bahwa kalian bangga menjadi bagian dari Republik Indonesia,” lanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Toraja Utara, Kornelia Untung Seru, menjelaskan bahwa jumlah penerima SK PPPK tahun ini terdiri dari 646 laki-laki dan 654 perempuan, dengan rincian 1.217 tenaga teknis, 59 guru, dan 24 tenaga kesehatan.
“Ini tahap pertama dari formasi 2024. Kita berharap semua bisa bekerja sesuai koridor aturan dan menunjukkan kinerja yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Kornelia
Penyerahan SK ini menjadi tonggak penting dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik di Toraja Utara.
Para PPPK kini memikul harapan masyarakat, bukan hanya untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif, tetapi juga menjadi bagian dari wajah baru birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pelayanan. (*)
Pewarta: Fred Sampebua‘