GASINGNEWS.COM, TANA TORAJA — Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tana Toraja, AKP Y. Tedang, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kesalahpahaman publik yang sempat mencuat di media sosial terkait pernyataannya soal pajak mahasiswa.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (6/10/2025), menyusul beredarnya potongan video aksi demonstrasi mahasiswa di depan Pengadilan Negeri Makale beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, AKP Y. Tedang terlihat berinteraksi langsung dengan mahasiswa saat aksi berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia sempat menyampaikan pernyataan yang kemudian dipotong dan disebarkan di media sosial dengan konteks seolah-olah negara tidak memungut pajak dari mahasiswa.
Unggahan tersebut menimbulkan beragam tafsir dan perdebatan di ruang publik.
Menanggapi hal itu, AKP Y. Tedang menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul secara spontan di tengah situasi pengamanan aksi mahasiswa yang menegangkan.
Saat itu, sejumlah peserta aksi mencoba memaksa masuk ke area kantor Pengadilan Negeri Makale, sehingga aparat keamanan perlu melakukan pendekatan persuasif agar suasana tetap kondusif.
“Dalam situasi seperti itu, kami berupaya menggunakan pendekatan komunikasi yang dialogis. Tidak ada niat untuk menyesatkan atau membuat pernyataan yang menimbulkan salah tafsir. Kami hanya mencoba memberikan pandangan sederhana agar rekan-rekan mahasiswa memahami pentingnya menjaga ketertiban sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” jelas AKP Y. Tedang.
Ia menegaskan bahwa konteks “pajak” yang disampaikan kala itu bukan bermaksud menyatakan bahwa mahasiswa tidak termasuk bagian dari masyarakat yang berkontribusi terhadap negara, melainkan menjelaskan bahwa pajak penghasilan tidak dibebankan kepada mereka yang belum memiliki penghasilan tetap.
“Negara tidak memajaki mahasiswa. Pajak diberlakukan kepada warga negara yang memiliki penghasilan sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan. Jadi, mahasiswa tidak termasuk wajib pajak penghasilan. Itulah konteks yang saya sampaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Y. Tedang menilai bahwa potongan video yang tersebar di media sosial telah kehilangan konteks utuh dari pembicaraan aslinya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari potongan video tanpa penjelasan lengkap.
Menurutnya, aparat keamanan tidak hanya bertugas menjaga ketertiban umum, tetapi juga berperan dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan mencegah munculnya provokasi di tengah masyarakat.
“Sekarang ini, arus informasi sangat cepat. Kadang, satu potongan video bisa langsung viral dan ditafsirkan macam-macam. Karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami konteks dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya menambahkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang tetap menunjukkan sikap dewasa dalam menyampaikan aspirasi di lapangan.
Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan hak demokratis yang dijamin undang-undang, selama dilakukan dengan tertib dan tanpa kekerasan.
“Kami di jajaran kepolisian selalu berupaya memfasilitasi penyampaian aspirasi mahasiswa secara damai. Polisi bukan musuh, tetapi mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” katanya.
Menutup klarifikasinya, AKP Y. Tedang mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai komunikasi yang santun dan berbasis fakta, agar ruang publik tidak dipenuhi dengan informasi yang menyesatkan.
Ia menegaskan kembali bahwa aparat Polres Tana Toraja akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pengamanan aksi, guna menjaga keharmonisan antara mahasiswa dan aparat negara.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat. Tapi mari kita pahami konteksnya dengan benar. Aspirasi akan lebih kuat jika disampaikan dengan data dan etika. Tujuan kita sama membangun Tana Toraja yang aman, damai, dan berpikir maju,” pungkasnya.
Pewarta: Fred. Sampebua




























