Kejaksaan Negeri Mamasa Serahkan 11,3 Milyar Pemulihan Keuangan dan 30 Kendaraan Dinas Kepada Pemkab Mamasa

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa yang menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta kunci kendaraan, kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi di dampingi Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, di aula kantor kejaksaan negeri Mamasa, Senin (26/5/25).

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa yang menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta kunci kendaraan, kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi di dampingi Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, di aula kantor kejaksaan negeri Mamasa, Senin (26/5/25).

GASINGNEWS.COM, MAMASA — Kejaksaan Negeri Mamasa, melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Penyerahan Pemulihan Keuangan Daerah dan Kendaraan Dinas dalam rangka upaya penanganan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat dari tahun 2004 s/d 2024.

Adapun penertiban beberapa aset berupa kendaraan roda 2 (dua), roda 4 (empat) dan roda 6 (enam) dari Tahun 2004 s/d 2024, baik yang digunakan oleh pihak ketiga, ASN, masyarakat, serta para ASN yang telah memasuki masa purnabakti.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses negoisasi yang telah dilakukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Mamasa bersama para pihak yang terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Mamasa dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa dan bukti Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah, telah dilakukan pengembalian uang dan aset pada tahap pertama tanggal 20 April 2025 berupa Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 424.628.891.- (Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) yang telah disetorkan ke kas daerah, serta aset Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit, Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit dan 1 unit Mobil PickUp.

Baca Juga:  Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77

Pada hari ini diserahkan dan telah disetorkan ke kas daerah sejumlah 2.300.976.565,9,- (dua milyar tiga ratus juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus enam puluh lima rupiah koma sembilan sen). Sehingga sampai dengan hari ini terhadap Penyetoran baru, Bukti pembayaran baru ditemukan Temuan pajak pusat dengan jumlah sebesar Rp. 2.725.605.456,90 (dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta enam ratus lima ribu empat ratus lima puluh enam rupiah dan sembilan puluh sen), kemudian terdapat sejumlah Rp. 8.595.091.942,89 (delapan miliar lima ratus sembilan puluh lima juta sembilan puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah dan delapan puluh sembilan sen) yang masih dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan membayar serta penyerahan jaminan dan masih dilakukan perhitungan nilai jaminan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, menyampaikan, sebanyak 30 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa telah diserahkan.

Baca Juga:  Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

“Sebanyak 18 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 12 unit lainnya adalah kendaraan roda empat,” terangnya, Senin (26/5/25).

Ia menjelaskan bahwa kondisi kendaraan yang diserahkan bervariasi, mulai dari yang masih dalam kondisi baik, mengalami kerusakan ringan dan berat, hingga yang sudah dalam bentuk rongsokan.

Selain itu, menurut Musa, terdapat pula kendaraan yang dinyatakan hilang, namun telah dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

Iapun menegaskan komitmennya dalam upaya pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamasa.

“Kami akan terus berupaya untuk memulihkan aset daerah melalui langkah-langkah persuasif dan preventif. Namun, apabila seluruh upaya tersebut tidak mendapat tindak lanjut, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Adapun rincian sebagai berikut :

Penyetoran Setelah MOU sebanyak Rp. 387.189.222,00, Penyetoran Minggu I sebanyak Rp. 269.292.244,00, Penyetoran Minggu II sebanyak Rp. 645.273.740,85, Penyetoran Minggu III sebanyak Rp. 465.057.950,85, Penyetoran Minggu IV sebanyak Rp. 858.133.236,20, Penyetoran Setelah Minggu IV sebanyak Rp. 100.659.063,00 l, sehingga total Rp. 2.725.605.456,90

Baca Juga:  Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77

Selain itu, Pernyataan Minggu I sebanyak Rp. 3.346.083.371,32, Pernyataan Minggu II sebanyak Rp. 974.131.762,87, Pernyataan Minggu III sebanyak Rp. 607.056.230,00, Pernyataan Minggu IV sebanyak Rp. 3.446.863.451,70, Pernyataan Setelah Minggu IV sebanyak Rp. 220.957.127,00 sehingga total, Rp. 8.595.091.942,89.

Sementara, Bupati Mamasa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari pihak kejaksaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Jaksa Pengacara Negara, serta seluruh jajarannya atas kerja keras dalam upaya pemulihan keuangan dan aset daerah Kabupaten Mamasa, yang saat ini telah memasuki tahap kedua,” ujarnya.

Iapun, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi proses ini secara positif. Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap seluruh masyarakat dapat menilai dan menerima proses ini dengan sikap terbuka.

“Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan itikad baik, melalui pendekatan kekeluargaan yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang kita junjung tinggi di Kabupaten Mamasa,” tambahnya.

Berita Terkait

Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77
Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas
Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan
DPRD Torut Jadwalkan Pemanggilan Direktur Perumda Air Minum Usai Gelombang Protes Karyawan
Kapolres Stephanus Luckyto: Paskibraka Torut 2025 Adalah Pemuda Pemudi Terpilih
Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan HUT ke-80 RI, Kapolres Torut Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Pahlawan
Bawaslu Toraja Utara Gelar Fun Bike, Peringati HUT Ke-7 Bawaslu dan HUT Ke-80 RI
Dinas Ketapang dan Perikanan Toraja Utara Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Mancing dan Tangkap Belut
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:55 WIB

Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat

Berita Terbaru