GASINGNEWS.COM, MAMASA — Kejaksaan Negeri Mamasa, melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Penyerahan Pemulihan Keuangan Daerah dan Kendaraan Dinas dalam rangka upaya penanganan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat dari tahun 2004 s/d 2024.
Adapun penertiban beberapa aset berupa kendaraan roda 2 (dua), roda 4 (empat) dan roda 6 (enam) dari Tahun 2004 s/d 2024, baik yang digunakan oleh pihak ketiga, ASN, masyarakat, serta para ASN yang telah memasuki masa purnabakti.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses negoisasi yang telah dilakukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Mamasa bersama para pihak yang terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Mamasa dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa dan bukti Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah, telah dilakukan pengembalian uang dan aset pada tahap pertama tanggal 20 April 2025 berupa Pemulihan Keuangan Daerah sebesar Rp. 424.628.891.- (Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) yang telah disetorkan ke kas daerah, serta aset Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit, Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 unit dan 1 unit Mobil PickUp.
Pada hari ini diserahkan dan telah disetorkan ke kas daerah sejumlah 2.300.976.565,9,- (dua milyar tiga ratus juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus enam puluh lima rupiah koma sembilan sen). Sehingga sampai dengan hari ini terhadap Penyetoran baru, Bukti pembayaran baru ditemukan Temuan pajak pusat dengan jumlah sebesar Rp. 2.725.605.456,90 (dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta enam ratus lima ribu empat ratus lima puluh enam rupiah dan sembilan puluh sen), kemudian terdapat sejumlah Rp. 8.595.091.942,89 (delapan miliar lima ratus sembilan puluh lima juta sembilan puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah dan delapan puluh sembilan sen) yang masih dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan membayar serta penyerahan jaminan dan masih dilakukan perhitungan nilai jaminan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, menyampaikan, sebanyak 30 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa telah diserahkan.
“Sebanyak 18 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 12 unit lainnya adalah kendaraan roda empat,” terangnya, Senin (26/5/25).
Ia menjelaskan bahwa kondisi kendaraan yang diserahkan bervariasi, mulai dari yang masih dalam kondisi baik, mengalami kerusakan ringan dan berat, hingga yang sudah dalam bentuk rongsokan.
Selain itu, menurut Musa, terdapat pula kendaraan yang dinyatakan hilang, namun telah dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Iapun menegaskan komitmennya dalam upaya pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamasa.
“Kami akan terus berupaya untuk memulihkan aset daerah melalui langkah-langkah persuasif dan preventif. Namun, apabila seluruh upaya tersebut tidak mendapat tindak lanjut, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Adapun rincian sebagai berikut :
Penyetoran Setelah MOU sebanyak Rp. 387.189.222,00, Penyetoran Minggu I sebanyak Rp. 269.292.244,00, Penyetoran Minggu II sebanyak Rp. 645.273.740,85, Penyetoran Minggu III sebanyak Rp. 465.057.950,85, Penyetoran Minggu IV sebanyak Rp. 858.133.236,20, Penyetoran Setelah Minggu IV sebanyak Rp. 100.659.063,00 l, sehingga total Rp. 2.725.605.456,90
Selain itu, Pernyataan Minggu I sebanyak Rp. 3.346.083.371,32, Pernyataan Minggu II sebanyak Rp. 974.131.762,87, Pernyataan Minggu III sebanyak Rp. 607.056.230,00, Pernyataan Minggu IV sebanyak Rp. 3.446.863.451,70, Pernyataan Setelah Minggu IV sebanyak Rp. 220.957.127,00 sehingga total, Rp. 8.595.091.942,89.
Sementara, Bupati Mamasa menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari pihak kejaksaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Jaksa Pengacara Negara, serta seluruh jajarannya atas kerja keras dalam upaya pemulihan keuangan dan aset daerah Kabupaten Mamasa, yang saat ini telah memasuki tahap kedua,” ujarnya.
Iapun, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi proses ini secara positif. Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap seluruh masyarakat dapat menilai dan menerima proses ini dengan sikap terbuka.
“Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan itikad baik, melalui pendekatan kekeluargaan yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang kita junjung tinggi di Kabupaten Mamasa,” tambahnya.