Koperasi Desa Merah Putih di Lembang Tandung Nanggala Toraja Utara Resmi Terbentuk

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu (28/5/2025) (Foto: Frederik/Gasingnews).

Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Rabu (28/5/2025) (Foto: Frederik/Gasingnews).

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Pemerintah Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di kantor Lembang, Selasa (27/5/2025).

Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Nanggala Khain Deyong Danda, S.Pi, Kepala Lembang Tandung Nanggala Y. Duma Roni, S.IP, M.Si, Ketua BPL,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir, Ketua LKMD, Pendamping Lembang, Kepala Puskesmas, Kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta staf Lembang.

Dalam sambutannya, Camat Nanggala menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam membangun ekonomi masyarakat desa berbasis kebersamaan dan semangat gotong royong.

“Koperasi ini menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi desa. Tujuannya untuk memanfaatkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Khain Deyong Danda.

Senada dengan itu, Kepala Lembang Y. Duma Roni menegaskan bahwa pembentukan koperasi merupakan bagian dari program nasional yang harus dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Ini adalah langkah awal menuju ekonomi desa yang inklusif dan mandiri. Kami berharap pengurus yang terpilih dapat bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional demi kemajuan koperasi ini,” tegasnya.

Melalui proses musyawarah mufakat, susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Lembang Tandung Nanggala ditetapkan sebagai berikut:

Pengurus Koperasi:

  • Ketua: Ibrahim Ampu Lembang
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Markus Roni
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Yosatri Roni
  • Sekretaris: Merianti Mendaun
  • Bendahara: Mirna Simon

Badan Pengawas:

  • Ketua: Y. Duma Roni
  • Anggota:
    1. Herman Kandari
    2. Marthen Tat Rindi

Pemerintah Lembang menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi proses legalitas koperasi, memberikan pelatihan pengelolaan usaha, serta membuka ruang kemitraan dengan sektor swasta dan pemerintah daerah.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Lembang Tandung Nanggala, diharapkan akan mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif warga dan menjadi fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa (*).

Penulis: Frederik Sampebua
Editor : Arya Rahman

Berita Terkait

Polres Tana Toraja Gotong Royong Bersihkan Pasar Makale, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedonis, Minta Anggota Jadi Teladan Kesederhanaan
Cegah Kesalahpahaman Publik, Kabag Ops Polres Tana Toraja Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Pajak Mahasiswa
Eksekusi Tanah di Balusu Torut Berjalan Ricuh, Polisi dan TNI Turun Amankan Lokasi
Dekatkan Polisi dengan Pelajar, Polsek Sesean Gelar Police Goes to School di Toraja Utara
Polres Tana Toraja Turun Tangan Bersihkan Pasar Makale, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Nyaman
Polisi Peduli Pertanian: Bhabinkamtibmas Sanggalangi Sisihkan Gaji Bantu Petani Bagikan Pupuk Gratis
Satlantas Polres Toraja Utara Gelar Donor Darah, Warnai HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Berita ini 46 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:43 WIB

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penahanan Polsek Karang Baru: Dugaan Pelanggaran dan Penolakan Restorative Justice

Kamis, 24 April 2025 - 18:08 WIB

3 Unit Lapak Ludes Dilalap Api Di Pasar Tokarau Kecamatan Sa’dan

Berita Terbaru