GASINGNEWS.COM, JAKARTA – PT Djarum akhirnya angkat suara setelah Direktur Utama mereka, Victor Rachmat Hartono, resmi masuk dalam daftar pencekalan Kejaksaan Agung terkait penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak perusahaan pada periode 2016–2020.
Perusahaan yang dikenal sebagai salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia itu menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan memastikan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.
Pencekalan terhadap Victor mulai terungkap dari data Direktorat Jenderal Imigrasi, yang merilis bahwa larangan bepergian ke luar negeri berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permohonan pencekalan tersebut diajukan langsung oleh Kejaksaan Agung melalui surat bernomor R-1431/D/DIP-4/1/2025.
Selain Victor, empat nama lain turut dicekal, yakni mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pencekalan tersebut berkaitan dengan penyidikan umum atas dugaan korupsi kewajiban pembayaran pajak.
Ia menegaskan bahwa perkara ini belum memasuki tahap penetapan tersangka. Penyidik, kata dia, masih memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah salah satu pihak yang dicekal.
“Ini untuk kepentingan penyidikan. Belum bisa kami jelaskan lebih detail,” ujar Anang.
Dari sisi perusahaan, Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui status cegah terhadap Victor dari informasi yang berkembang di media.
Ia memastikan PT Djarum akan mengikuti seluruh rangkaian proses hukum dengan sikap kooperatif. “Kami menghormati dan taat hukum. Mengikuti prosedur,” ujarnya melalui pesan singkat.

Victor Rachmat Hartono adalah figur penting bagi Djarum Group, bukan hanya karena posisinya sebagai Direktur Utama, tetapi juga karena rekam jejaknya dalam mendorong ekspansi bisnis keluarga.
Lulusan Universitas California San Diego dan Northwestern University itu telah memimpin berbagai lini usaha, termasuk sektor filantropi melalui Djarum Foundation.
Di bawah pengaruh generasi ketiga keluarga Hartono ini, gurita bisnis Djarum merambah rokok, perbankan, properti, hingga teknologi digital.
Kasus pajak yang kini memasuki tahap penyidikan umum diperkirakan menjadi salah satu perkara besar yang mendapat perhatian publik mengingat skala bisnis PT Djarum dan posisi strategis para pihak yang terlibat.
Hingga kini, masyarakat menantikan bagaimana Kejaksaan Agung akan melanjutkan penyidikan dan apakah dalam waktu dekat akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
PT Djarum menegaskan fokus perusahaan tetap pada operasional dan menjaga stabilitas internal sembari menunggu proses hukum berjalan. (*)
Pewarta: Arya Rahman




























