Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Resmob Polres Toraja Utara saat mengamankan RM, pelaku pencurian sepeda motor yang menjual pretelan hasil curian, Tallunglipu, (9/6/2025) (Foto: Humas)

Petugas Resmob Polres Toraja Utara saat mengamankan RM, pelaku pencurian sepeda motor yang menjual pretelan hasil curian, Tallunglipu, (9/6/2025) (Foto: Humas)

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA —  Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara kembali menunjukkan respons cepat terhadap aksi kejahatan jalanan.

Seorang pria berinisial RM (23) berhasil ditangkap saat hendak menjual pretelan sepeda motor hasil curian di wilayah Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara pada Senin dini hari, (9/6/2025).

RM merupakan warga Dende, Denpina, yang diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merek Suzuki Shogun SP 125 warna merah hitam milik seorang warga bernama Suparman. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan S. Tappang, Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kepala Unit KBO Sat Reskrim IPDA Fajar membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial RM yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku kami amankan saat berada di wilayah Tampo Tallunglipu ketika hendak menjual hasil pretelan motor curian milik warga,” ungkap IPDA Fajar kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RM mengakui seluruh perbuatannya.

Ia menjelaskan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dipreteli agar mudah dijual dalam bentuk onderdil. Tujuannya agar tidak mudah dilacak oleh aparat kepolisian.

“RM mengaku mencuri sepeda motor di wilayah Malango dan langsung membongkarnya untuk dijual dalam bentuk suku cadang. Ini adalah salah satu modus umum pelaku curanmor agar kendaraan tidak dikenali lagi,” terang IPDA Fajar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa bagian-bagian motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri apakah pelaku tergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas di wilayah Toraja dan sekitarnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

Polres Toraja Utara mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan serta tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Toraja Utara (*).

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Viral Ibu Rumah Tangga di Rantepao Akui Keuangan Hancur Akibat Suami Terjerat Judi Sabung Ayam
Musyawarah Lokal ke-5, H. Mahmudin Terpilih Pimpin ORARI Toraja Utara Periode 2025–2028
Praktik Sabung Ayam Diduga Semakin Terbuka, Gereja Toraja Angkat Suara
Polres Tana Toraja Gotong Royong Bersihkan Pasar Makale, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedonis, Minta Anggota Jadi Teladan Kesederhanaan
Cegah Kesalahpahaman Publik, Kabag Ops Polres Tana Toraja Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Pajak Mahasiswa
Eksekusi Tanah di Balusu Torut Berjalan Ricuh, Polisi dan TNI Turun Amankan Lokasi
Dekatkan Polisi dengan Pelajar, Polsek Sesean Gelar Police Goes to School di Toraja Utara
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 06:05 WIB

Viral Ibu Rumah Tangga di Rantepao Akui Keuangan Hancur Akibat Suami Terjerat Judi Sabung Ayam

Minggu, 23 November 2025 - 13:27 WIB

Musyawarah Lokal ke-5, H. Mahmudin Terpilih Pimpin ORARI Toraja Utara Periode 2025–2028

Minggu, 23 November 2025 - 03:53 WIB

Praktik Sabung Ayam Diduga Semakin Terbuka, Gereja Toraja Angkat Suara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Polres Tana Toraja Gotong Royong Bersihkan Pasar Makale, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Cegah Kesalahpahaman Publik, Kabag Ops Polres Tana Toraja Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Pajak Mahasiswa

Senin, 29 September 2025 - 13:41 WIB

Eksekusi Tanah di Balusu Torut Berjalan Ricuh, Polisi dan TNI Turun Amankan Lokasi

Rabu, 24 September 2025 - 10:03 WIB

Dekatkan Polisi dengan Pelajar, Polsek Sesean Gelar Police Goes to School di Toraja Utara

Selasa, 23 September 2025 - 03:33 WIB

Polres Tana Toraja Turun Tangan Bersihkan Pasar Makale, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Nyaman

Berita Terbaru