Satreskoba Polres Toraja Utara Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku dan barang bukti kasus penyalahgunaan Narkotika

Terduga pelaku dan barang bukti kasus penyalahgunaan Narkotika

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Jajaran Polres Toraja Utara berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, pada, Senin (30/6/25).

Dari tiga terduga pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan Target Oprasi (TO) Polres Toraja Utara.

Diketahui bahwa Polres Toraja Utara Polda Sulsel, melaksanakan Ops Antik tahun 2025 selama 20 hari sejak 10 hingga 30 Juni 2025 dan telah berhasil mengungkapkan dua (2) Target Operasi (TO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, mengatakan bahwa operasi antik bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia mengaku, bahwa dari tiga terduga pelaku yang diamankan oleh Polres Toraja Utara, dua pelaku merupakan TO, dan dan dari tiga pelaku tersebut satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.

“Jadi petugas berhasil amankan 3 terduga pelaku, dan juga sejumlah barang bukti seperti 3 sacshet plastik bening berjenis sabu-sabu dan 1 bungkus potongan kertas makan berjenis ganja,” terangnya, Senin (30/6/25).

Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Antik tahun ini Satreskoba Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku berinisial EPS alias EK (30), LMM alias LN (24), dan FGS alias GT (31).

Ia pun menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus pertama pada (10/6/25) dimana terduga pelaku inisial EPS alias EK (30), berada di wilayah, Karassik, Kec. Rantepao, yang diamankan berserta barang bukti satu bungkus potongan kertas makan jenis ganja seberat 3,2 gram, 1 unit Handphone, dan sebuah helm warna putih.

Sementara, pengungkapan kedua pada (11/6/25), yang terduga pelaku inisial LMM alias LN (24), dan FGS alias GT (31), yang berada di home stay dan Kosan Ekslusif Balusu Tallunglipu, kelurahan Tallunglipu, Kec. Tallunglipu, yang diamankan beserta barang bukti berupa 3 Sachet plastik bening berjenis sabu-sabu seberat 2,23 gram dan selembar tisu yang digunakan sebagai pembungkus.

Iapun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Toraja Utara.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di Toraja Utara, sehingga kegiatan seperti ini menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di Kabupaten Toraja Utara,” ujarnya.

Iapun berharap, dapat memberikan efek jera kepada para terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Ia menambahkan, adapun pasal yang dikenakan kepada inisial EPS alias EK (30) yakni pasal 114 (1) subs pasal 111 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara terduga pelaku inisial LMM alias LN (24) dan FGS alias GT (31) dikenakan pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan saat ini Saat ini ketiga terduga pelaku telah di amankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

Penulis : Fred Sampebua 

 

Berita Terkait

Viral Ibu Rumah Tangga di Rantepao Akui Keuangan Hancur Akibat Suami Terjerat Judi Sabung Ayam
Musyawarah Lokal ke-5, H. Mahmudin Terpilih Pimpin ORARI Toraja Utara Periode 2025–2028
Praktik Sabung Ayam Diduga Semakin Terbuka, Gereja Toraja Angkat Suara
Polres Tana Toraja Gotong Royong Bersihkan Pasar Makale, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedonis, Minta Anggota Jadi Teladan Kesederhanaan
Cegah Kesalahpahaman Publik, Kabag Ops Polres Tana Toraja Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Pajak Mahasiswa
Eksekusi Tanah di Balusu Torut Berjalan Ricuh, Polisi dan TNI Turun Amankan Lokasi
Dekatkan Polisi dengan Pelajar, Polsek Sesean Gelar Police Goes to School di Toraja Utara
Berita ini 50 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 06:05 WIB

Viral Ibu Rumah Tangga di Rantepao Akui Keuangan Hancur Akibat Suami Terjerat Judi Sabung Ayam

Minggu, 23 November 2025 - 13:27 WIB

Musyawarah Lokal ke-5, H. Mahmudin Terpilih Pimpin ORARI Toraja Utara Periode 2025–2028

Minggu, 23 November 2025 - 03:53 WIB

Praktik Sabung Ayam Diduga Semakin Terbuka, Gereja Toraja Angkat Suara

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Polres Tana Toraja Gotong Royong Bersihkan Pasar Makale, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Cegah Kesalahpahaman Publik, Kabag Ops Polres Tana Toraja Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Pajak Mahasiswa

Senin, 29 September 2025 - 13:41 WIB

Eksekusi Tanah di Balusu Torut Berjalan Ricuh, Polisi dan TNI Turun Amankan Lokasi

Rabu, 24 September 2025 - 10:03 WIB

Dekatkan Polisi dengan Pelajar, Polsek Sesean Gelar Police Goes to School di Toraja Utara

Selasa, 23 September 2025 - 03:33 WIB

Polres Tana Toraja Turun Tangan Bersihkan Pasar Makale, Wujudkan Lingkungan Sehat dan Nyaman

Berita Terbaru