Sempat Viral, Wanita Terduga Pencuri di Tana Toraja Akhirnya Diciduk Tim Resmob

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku pencurian inisial AS kini diamankan Tim Resmob (27/5). Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, Jumat (30/5/2025) (Foto: Istimewa).

Terduga Pelaku pencurian inisial AS kini diamankan Tim Resmob (27/5). Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, Jumat (30/5/2025) (Foto: Istimewa).

GASINGNEWS.COM, TANA TORAJA Setelah sempat viral di media sosial, seorang wanita berinisial AS (35), warga Kabupaten Toraja Utara, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.

Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah laporan resmi diterima polisi.

Kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 di Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, PY (23), baru melaporkan peristiwa tersebut pada 23 Mei 2025 ke Mapolres Tana Toraja.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, S.I.K., yang memerintahkan anggotanya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, membe narkan penangkapan pelaku dan menyampaikan bahwa Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima informasi dari korban dan memverifikasi data yang tersebar luas di media sosial.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personel kami tidak lebih dari 1×24 jam membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial AS, warga Toraja Utara, lengkap dengan barang bukti hasil curian,” ungkap Iptu Arlin kepada media, Jumat (30/5/2025).

Ia menambahkan bahwa saat diperiksa penyidik, AS mengakui perbuatannya. Perempuan yang kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Tana Toraja itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77

“Sejak tanggal 27 Mei 2025, terduga pelaku kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tambahnya.

Viralnya kasus ini di media sosial sempat memancing berbagai spekulasi dari warganet, termasuk kekhawatiran soal keamanan lingkungan di wilayah Makale Utara.

Banyak netizen yang memberikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Polres Tana Toraja kembali menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

Iptu Arlin juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan, serta tidak segan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. Kecepatan pengungkapan kasus ini salah satunya karena ada laporan resmi dari korban serta bukti-bukti yang didukung data digital di media sosial,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap dapat memberikan rasa aman dan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Polisi juga akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus lain yang meresahkan masyarakat Tana Toraja (*).

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77
Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas
Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan
DPRD Torut Jadwalkan Pemanggilan Direktur Perumda Air Minum Usai Gelombang Protes Karyawan
Kapolres Stephanus Luckyto: Paskibraka Torut 2025 Adalah Pemuda Pemudi Terpilih
Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan HUT ke-80 RI, Kapolres Torut Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Pahlawan
Bawaslu Toraja Utara Gelar Fun Bike, Peringati HUT Ke-7 Bawaslu dan HUT Ke-80 RI
Dinas Ketapang dan Perikanan Toraja Utara Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Mancing dan Tangkap Belut
Berita ini 31 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:55 WIB

Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat

Berita Terbaru