Sempat Viral, Wanita Terduga Pencuri di Tana Toraja Akhirnya Diciduk Tim Resmob

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku pencurian inisial AS kini diamankan Tim Resmob (27/5). Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, Jumat (30/5/2025) (Foto: Istimewa).

Terduga Pelaku pencurian inisial AS kini diamankan Tim Resmob (27/5). Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, Jumat (30/5/2025) (Foto: Istimewa).

GASINGNEWS.COM, TANA TORAJA Setelah sempat viral di media sosial, seorang wanita berinisial AS (35), warga Kabupaten Toraja Utara, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.

Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah laporan resmi diterima polisi.

Kejadian dugaan pencurian itu terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 di Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, PY (23), baru melaporkan peristiwa tersebut pada 23 Mei 2025 ke Mapolres Tana Toraja.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, S.I.K., yang memerintahkan anggotanya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga:  Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, membe narkan penangkapan pelaku dan menyampaikan bahwa Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima informasi dari korban dan memverifikasi data yang tersebar luas di media sosial.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personel kami tidak lebih dari 1×24 jam membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial AS, warga Toraja Utara, lengkap dengan barang bukti hasil curian,” ungkap Iptu Arlin kepada media, Jumat (30/5/2025).

Ia menambahkan bahwa saat diperiksa penyidik, AS mengakui perbuatannya. Perempuan yang kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Tana Toraja itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian

“Sejak tanggal 27 Mei 2025, terduga pelaku kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tambahnya.

Viralnya kasus ini di media sosial sempat memancing berbagai spekulasi dari warganet, termasuk kekhawatiran soal keamanan lingkungan di wilayah Makale Utara.

Banyak netizen yang memberikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Polres Tana Toraja kembali menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme

Iptu Arlin juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan, serta tidak segan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. Kecepatan pengungkapan kasus ini salah satunya karena ada laporan resmi dari korban serta bukti-bukti yang didukung data digital di media sosial,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap dapat memberikan rasa aman dan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Polisi juga akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus lain yang meresahkan masyarakat Tana Toraja (*).

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian
Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas
Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme
Polres Toraja Utara Gelar Bhayangkara Cup 2025, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Beri Santunan ke Purnawirawan dan Warakawuri
Polres Toraja Utara Sumbang 52 Kantong Darah dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-79
Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya “Madya”
Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:28 WIB

Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:53 WIB

Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Bhayangkara Cup 2025, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:04 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Beri Santunan ke Purnawirawan dan Warakawuri

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:16 WIB

Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya “Madya”

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:14 WIB

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:06 WIB

FLS3N Tingkat Kecamatan Denpina Resmi Dibuka: Gali Potensi Serta Kreativitas Sejak Usia Dini

Berita Terbaru