Unit I Tipidum Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus ke Kejaksaan, Pelaku Merugikan 594 Juta

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Toraja Utara limpahkan satu kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa (22/07/25).

Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Toraja Utara limpahkan satu kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa (22/07/25).

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Toraja Utara limpahkan satu kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa (22/07/25).

pelimpahan ini merupakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), setelah berkas dianggap lengkap atau P.21 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan.

Adapun tersangka yang diserahkan yakni wanita berinisial NB alias MA (36), yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana.

Selain tersangka, barang bukti yang juga ikut diserahkan yaitu 2 lembar bukti transfer lewat rekening tersangka, 2 lembar kwitansi tanda terima uang, serta 1 lembar bukti setoran pelunasan mobil.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka NB alias MA beserta barang bukti terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian keseluruhan 594 juta rupiah ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Pelimpahan tahap II ini telah sesuai prosedur yang merupakan bagian dari proses hukum yang harus kami laksanakan secara profesional dan transparan,” terangnya, Selasa (22/7/25).

Baca Juga:  Natal Bersama Keluarga Besar Kodim 1414/Tator, Dandim 1414/Tator: Perbedaan Menjadi Kekuatan dalam Membangun Persatuan

iapun berharap, dengan adanya proses pelimpahan ini, dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, yang dilakukan setelah jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale menyatakan berkas perkara dengan tersangka NB alias MA (36) sudah lengkap atau P.21.

Lanjunya, berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, dengan No. B-872/P.4.26.8./Eoh.1/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, tersangka NB alias MA diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan ratusan juta rupiah kepada 4 orang korbannya.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Sulawesi Barat Terkait Adendum Suatu Proyek

“Dimana Tiga korban tertipu melalui modus penjualan arisan fiktif, sedangkan satu korban lainnya menjadi korban penipuan dengan modus peminjaman uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa Polres Toraja Utara terus berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Dengan dilaksanakannya tahap II ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat segera berjalan di meja persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang terlibat,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Sulawesi Barat Terkait Adendum Suatu Proyek
Natal Bersama Keluarga Besar Kodim 1414/Tator, Dandim 1414/Tator: Perbedaan Menjadi Kekuatan dalam Membangun Persatuan
PWRI Tana Toraja Rayakan Natal, Teguhkan Peran Keluarga dalam Iman dan Persatuan
Praktik Sabung Ayam Diduga Semakin Terbuka, Gereja Toraja Angkat Suara
Polres Tana Toraja Gotong Royong Bersihkan Pasar Makale, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedonis, Minta Anggota Jadi Teladan Kesederhanaan
Cegah Kesalahpahaman Publik, Kabag Ops Polres Tana Toraja Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Pajak Mahasiswa
Eksekusi Tanah di Balusu Torut Berjalan Ricuh, Polisi dan TNI Turun Amankan Lokasi
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:35 WIB

Golden Lady Casino

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:48 WIB

winoui casino

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:26 WIB

KatsuBet Casino

Selasa, 13 Januari 2026 - 03:47 WIB

Avia Masters – Kiireid ja Uhked Kopterid Peal!

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:58 WIB

NV Casino – Glück auf den Rollen This title fits within the 35-165 character limit and includes only German letters, does not contain any characters from languages other than German. It also uses the name nv casino once at the beginning of the title.

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

Rulet Paroli Stratejisi Karşılaştırması

Senin, 12 Januari 2026 - 21:43 WIB

Burning Desire slot online idræt vederlagsfri eller ice casino slots bonus fortil rigtige penge

Senin, 12 Januari 2026 - 21:42 WIB

Enkelte 500 free spins no deposit hvis ikke giroindbetalin i december se denne side 2025

Berita Terbaru

UNCATEGORIZED

Golden Lady Casino

Selasa, 13 Jan 2026 - 06:35 WIB

UNCATEGORIZED

winoui casino

Selasa, 13 Jan 2026 - 04:48 WIB

UNCATEGORIZED

KatsuBet Casino

Selasa, 13 Jan 2026 - 04:26 WIB

UNCATEGORIZED

Avia Masters – Kiireid ja Uhked Kopterid Peal!

Selasa, 13 Jan 2026 - 03:47 WIB