GASINGNEWS.COM, MANOKWARI — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka kepada publik terkait perkembangan operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang saat menjalankan tugas pada Desember 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan bentuk akuntabilitas institusi kepada masyarakat.
Ia memastikan setiap tahapan operasi pencarian akan disampaikan secara resmi melalui media massa dan kanal media sosial milik Polda Papua Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua perkembangan pencarian Iptu Tomi tentu kami sampaikan secara terbuka agar dapat diketahui publik. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai institusi negara yang melayani masyarakat,” ujar Kombes Benny di Manokwari, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, operasi pencarian yang kini memasuki tahap ketiga telah ditetapkan sebagai operasi SAR (Search and Rescue), karena melibatkan berbagai unsur mulai dari Basarnas, TNI AD, hingga pemerintah daerah setempat. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pencarian yang hingga kini belum menunjukkan hasil konkret.
Polda Papua Barat sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi bersama Basarnas dan Kodam XVIII/Kasuari pada 25 Maret 2025 guna menyusun strategi lanjutan.
Meskipun pelaksanaan operasinya masih menunggu arahan dari Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, seluruh pihak terkait telah menyatakan kesiapan.
Iptu Tomi dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024 setelah terseret arus saat menyeberangi Kali Rawara di Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni.
Saat itu, ia tengah memimpin patroli untuk memantau pergerakan pentolan KKB bernama Marthen Aikingking yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kehilangan Iptu Tomi mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Komisi III DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat pada 17 Maret 2025, Komisi III mendesak Polda Papua Barat agar menjalankan tiga rekomendasi penting, salah satunya adalah pelaksanaan operasi pencarian tahap ketiga secara terbuka dan profesional.
Sebelumnya, dua upaya pencarian telah dilakukan. Operasi pertama dilaksanakan pada 18 hingga 30 Desember 2024, sementara operasi kedua berlangsung pada 27 Januari hingga 2 Februari 2025.
Namun, hingga kini keberadaan Iptu Tomi belum juga ditemukan.
Dengan keterbukaan informasi yang dijanjikan oleh Polda Papua Barat, masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan secara resmi tanpa terpengaruh spekulasi yang beredar di media sosial maupun ruang publik lainnya (Red).
Editor: Arya Rahman