GASING JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pengurusan izin usaha sebagai kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK, Friesmount Wongso, dalam pernyataan tertulis pada Senin, 21 April 2025.
Menurut Friesmount, integritas pejabat publik dan pelaku usaha memiliki dampak langsung terhadap minat investor dalam menanamkan modal di suatu wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika proses perizinan dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik suap maupun gratifikasi, iklim investasi akan jauh lebih sehat dan kompetitif.
“Integritas adalah kunci bagi keberlanjutan dunia usaha. Sebuah usaha yang menjunjung tinggi etika dan transparansi akan lebih dipercaya oleh mitra, konsumen, dan investor,” ujarnya.
KPK menilai bahwa menolak gratifikasi dan suap bukan sekadar langkah pencegahan korupsi semata.
Lebih dari itu, hal ini merupakan bagian dari upaya membangun masa depan perekonomian yang berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini tidak hanya tentang pencegahan korupsi, tetapi membangun masa depan usaha yang berdaya saing tinggi,” lanjut Friesmount.
Lembaga antirasuah ini juga menyoroti dampak reputasional dari praktik korupsi di sektor usaha.
Bila pelaku usaha atau pejabat publik terlibat dalam praktik kotor seperti suap, maka kepercayaan investor akan menurun, bahkan dapat memengaruhi hubungan ekonomi antarnegara.
“Ketika pelaku usaha menolak suap dan membangun sistem yang transparan, itu akan memberikan dampak positif terhadap kepercayaan investor dan publik,” tambahnya.
KPK mendorong agar seluruh instansi yang terlibat dalam proses perizinan, baik di pusat maupun daerah, mengutamakan akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan sistem pelayanan berbasis digital.
Dengan begitu, peluang interaksi tatap muka yang rawan penyelewengan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dorongan ini merupakan bagian dari upaya besar KPK dalam memperkuat peran serta masyarakat dan sektor usaha dalam menciptakan iklim bisnis yang bersih dan berkelanjutan.
Jika transparansi dapat diwujudkan secara konsisten, maka Indonesia akan menjadi destinasi investasi yang lebih menarik di mata dunia (*).
Arya | Editor: Yudi Kurniawan