GASINGNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa premanisme merupakan salah satu ancaman serius terhadap stabilitas keamanan nasional dan iklim dunia usaha.
Pernyataan ini disampaikan menyusul peluncuran Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara serentak mulai 1 Mei 2025 di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi ini bertujuan menindak tegas berbagai bentuk aksi premanisme yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri menekankan bahwa praktik seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan yang dilakukan secara terorganisir atau individu tidak bisa lagi ditoleransi.
Gangguan Serius terhadap Keamanan dan Ekonomi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (6/5/2025), menyatakan bahwa premanisme memiliki dampak sistemik terhadap berbagai sektor, terutama dunia usaha.
“Premanisme bukan hanya masalah kriminal jalanan. Ini adalah gangguan serius terhadap ketertiban masyarakat dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Praktik seperti pungli di pasar, terminal, atau proyek-proyek konstruksi merugikan pelaku usaha dan menghambat investasi,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa para pelaku premanisme seringkali menggunakan kekerasan atau ancaman sebagai alat untuk memeras keuntungan secara tidak sah, bahkan terhadap pelaku UMKM.
Kondisi ini menimbulkan rasa takut dan ketidakpastian hukum di lapangan.
Dukungan bagi Dunia Usaha dan Investor
Dalam konteks pemulihan dan penguatan ekonomi nasional, Polri menempatkan keamanan sebagai fondasi utama.
Menurut Brigjen Trunoyudo, pemerintah melalui Polri ingin memberikan jaminan kepada para investor, baik dalam maupun luar negeri, bahwa Indonesia adalah tempat yang aman untuk menjalankan bisnis.
“Stabilitas keamanan menjadi faktor utama bagi iklim investasi yang sehat. Tidak boleh ada ruang bagi premanisme untuk menekan pelaku usaha, baik yang berskala besar maupun kecil,” tegasnya.
Polri menggarisbawahi bahwa operasi ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Dengan menekan aksi premanisme, diharapkan akan tumbuh kepercayaan di kalangan investor dan pelaku bisnis terhadap sistem hukum dan keamanan Indonesia.
Operasi Kewilayahan Dimulai 1 Mei 2025
Operasi Kepolisian Kewilayahan ini diatur dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh Polda dan Polres di Indonesia.
Operasi dilaksanakan dengan pendekatan terpadu, yaitu intelijen, pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Sasaran utama dalam operasi ini adalah kelompok atau individu yang melakukan pemerasan, pungli, pengancaman, intimidasi, hingga tindak kekerasan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Operasi ini juga akan melibatkan TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder lain dalam upaya kolaboratif menciptakan rasa aman.
Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci
Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindak premanisme di lingkungan masing-masing.
Peran serta masyarakat dianggap penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dan menindak para pelaku.
“Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari premanisme,” jelas Trunoyudo.
Komitmen Polri untuk Rasa Aman dan Kepastian Hukum
Melalui operasi ini, Polri ingin menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, termasuk pelaku usaha dari berbagai sektor.
Operasi ini akan berlangsung secara berkelanjutan dengan evaluasi berkala di tiap wilayah.
“Premanisme bukan budaya kita. Polri hadir untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk pelaku usaha, bisa menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut.
Ini bagian dari menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan produktif,” pungkas Brigjen Trunoyudo (*).
Editor: Arya Rahman