GASINGNEWS.COM, TELUK BINTUNI — Polda Papua Barat mengerahkan sebanyak 510 personel gabungan dalam Operasi Moskona AB 2025.
Hal tersebut dilakukan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2024.
Iptu Tomi dilaporkan menghilang saat memimpin operasi pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel gelar pasukan dilaksanakan di Mapolres Teluk Bintuni dan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir pada Selasa (22/4/2025).
Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya integritas dan dedikasi seluruh personel dalam menjalankan misi kemanusiaan tersebut.
“Kita harus siap mengorbankan tenaga dan waktu demi tugas negara. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus menunjukkan tanggung jawab dan semangat juang,” ujar Kapolda.
Operasi ini melibatkan personel dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi lainnya.
Sejumlah peralatan pencarian canggih seperti helikopter, drone, spit, long boat, dan perlengkapan SAR turut diterjunkan untuk menyisir medan berat, termasuk hutan lebat dan aliran sungai yang curam di kawasan Moskona Barat.
Iptu Tomi dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024 saat menyeberangi Kali Rawara di Kampung Meyah Lama dalam sebuah operasi penangkapan terhadap KKB.
Hingga kini, jejak keberadaannya belum ditemukan.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengutamakan transparansi dan keselamatan personel dalam setiap tahap operasi. Dukungan publik sangat kami harapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pencarian telah dilakukan pada dua tahap, yaitu Desember 2024 dan Februari 2025.
Operasi Moskona AB 2025 menjadi lanjutan intensif dengan taktik dan koordinasi yang lebih matang.
Technical Floor Game (TFG) juga dilakukan untuk menyatukan strategi lintas lembaga.
Kasus ini mendapat perhatian nasional, termasuk dari Komisi III DPR RI yang mendesak pembentukan tim pencari fakta di bawah pengawasan parlemen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun (Red).
Editor: Arya Rahman