GASINGNEWS.COM – Umat Islam di Indonesia tengah menanti datangnya Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, salah satu hari besar penting dalam Islam setelah Idul Fitri.
Idul Adha dikenal pula sebagai Lebaran Haji karena bertepatan dengan puncak ibadah haji di Tanah Suci. Lantas, Idul Adha 2025 jatuh tanggal berapa?
Berdasarkan kalender Hijriah, Idul Adha selalu dirayakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau tepat 70 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun ini, pemerintah dan Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Maka dari itu, perkiraan Idul Adha 2025 berada di awal bulan Juni.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Perkiraan tersebut berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kemenag, di mana 1 Dzulhijjah 1446 H bertepatan dengan Rabu, 28 Mei 2025.
Penetapan resmi tanggal Idul Adha 2025 oleh pemerintah akan dilakukan melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan Zulkaidah 1446 H atau menjelang akhir Mei 2025.
Sidang Isbat akan mempertimbangkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di sejumlah titik pemantauan di Indonesia.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan secara lebih awal bahwa Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi metode penanggalan resmi Muhammadiyah.
Hasil hisab menunjukkan bahwa hilal awal Dzulhijjah sudah wujud pada Selasa, 27 Mei 2025 saat matahari terbenam. Maka, 1 Dzulhijjah ditetapkan pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Baik pemerintah maupun Muhammadiyah tampaknya akan merayakan Idul Adha 2025 secara serentak pada tanggal 6 Juni 2025.
Meski demikian, konfirmasi akhir dari pemerintah tetap akan menunggu hasil Sidang Isbat.
Selain itu, libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Adha 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Berdasarkan SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang Idul Adha selama empat hari, yaitu:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Cuti bersama ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.
Untuk pegawai swasta, pelaksanaan cuti bersama mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Dengan potensi libur panjang dan perayaan Idul Adha yang serentak, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan khidmat dalam pelaksanaan ibadah kurban serta menjaga kelestarian lingkungan saat pemotongan hewan kurban.
Arya | Editor: Yudi Kurniawan