GASINGNEWS.COM, MAKASSAR — Tim Khusus Gabungan Intelijen Markas Denintel Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap kasus penipuan digital berskala besar yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”.
Adapun konferensi Pers berlangsung di Aula Waskita, yang diketahui bahwa sindikat tersebut telah lama meresahkan warga di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat, (25/04/25).
Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Danrem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, didampingi Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, dan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan tertulisnya, Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada tanggal 24 April 2025, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin.
“Yang mana aksi ini, tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik,” terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang TNI yang didalamnya menyebutkan salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dilakukan pelacakan oleh Tim Siber Kodam XIV Hasanuddin. Dan berdasarkan hasil tracking menunjukkan lokasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Khusus Gabungan Intelijen berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang memiliki peran masing-masing dalam menjalankan modus penipuan.
Ia menjelaskan, adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini, diantaranya menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu untuk meyakinkan korban, penipuan jual beli online, penipuan investasi emas dan barang elektronik dan penipuan melalui berbagai aplikasi online.
“Adapun, korban dari sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, dengan beberapa kasus mencapai kerugian hingga miliaran rupiah,” ujarnya.
Kapendam XIV Hasanuddin menambahkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor:Zul