Polda Sulsel Beri Batas 1×24 Jam, Tanpa Korban Melapor Terduga Passobis Bebas

- Editor

Sabtu, 26 April 2025 - 03:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

40 terduga pelaku penipuan berkedok Passobis digiring dari Markas Kodam XIV/Hasanuddin ke Mapolda Sulsel, Jumat (25/4/2025) sore (Foto: Istimewa).

40 terduga pelaku penipuan berkedok Passobis digiring dari Markas Kodam XIV/Hasanuddin ke Mapolda Sulsel, Jumat (25/4/2025) sore (Foto: Istimewa).

GASINGNEWS.COM – MAKASSAR Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan bahwa 40 orang yang diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penipuan berkedok Passobis akan dipulangkan jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada laporan resmi dari korban.

Puluhan terduga pelaku ini awalnya diamankan oleh personel Kodam XIV/Hasanuddin sebelum diserahkan ke Mapolda Sulsel pada Jumat (25/4/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA.

Mereka dibawa menggunakan truk militer dari markas Kodam menuju kantor kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proses penyerahan para terduga pelaku berlangsung cukup alot.

Baca Juga:  Marc Marquez Tercepat di Latihan MotoGP Aragon 2025, Ducati Dominasi MotorLand

Pantauan media menunjukkan hingga pukul 22.00 WITA, proses administrasi dan penyerahan belum rampung sepenuhnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap ke-40 orang ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Mereka sudah kita terima untuk dilakukan penyelidikan. Tapi proses hukum baru bisa berjalan kalau ada laporan dari korban,” kata Didik, Jumat malam.

Ia menekankan bahwa jika tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan melapor secara resmi dalam waktu 1×24 jam, maka kepolisian tidak dapat menahan para terduga pelaku.

Baca Juga:  Marc Marquez Tercepat di Latihan MotoGP Aragon 2025, Ducati Dominasi MotorLand

“Kalau tidak ada korban melapor, kemungkinan besar akan kita pulangkan ke keluarganya,” tambahnya.

Didik menegaskan bahwa meskipun mereka diduga terlibat dalam penipuan, proses hukum tetap harus sesuai prosedur, yakni adanya laporan dari korban dan bukti yang cukup untuk dilakukan gelar perkara.

“Tindak pidana itu harus dibuktikan dalam proses penyelidikan. Kalau sudah memenuhi unsur pidana dan ada yang melapor, kita akan lanjutkan prosesnya,” tegasnya.

Passobis disebut-sebut sebagai modus penipuan dengan skema yang belum sepenuhnya diungkap ke publik.

Baca Juga:  Marc Marquez Tercepat di Latihan MotoGP Aragon 2025, Ducati Dominasi MotorLand

Kasus ini menarik perhatian karena jumlah orang yang diamankan cukup besar, namun belum ada satu pun korban yang melapor secara resmi ke pihak berwajib.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan tambahan dari pihak Kodam XIV/Hasanuddin terkait latar belakang pengamanan terhadap para terduga pelaku.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang merasa tertipu atau dirugikan oleh aktivitas Passobis untuk segera melapor agar proses hukum bisa dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku (Red).

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Marc Marquez Tercepat di Latihan MotoGP Aragon 2025, Ducati Dominasi MotorLand
HPMB Gelar Debat Kandidat, Soroti Isu Kepemimpinan
Prabowo Terima Utusan Inggris, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Riset
Prabowo Siap Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel Jika Palestina Merdeka
FKJ Ucapakan Selamat Kepada NAILI-OME’, Tuhan Telah Menetapkan Pemenangnya
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1446 H pada 27 Mei 2025
Presiden Prabowo Perintahkan BNPB Tangani Cepat Dampak Gempa 6,3 M di Bengkulu
PSM vs Persita: Laga Penentuan Tiket Juku Eja ke Lima Besar Liga 1
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:28 WIB

Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:53 WIB

Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Bhayangkara Cup 2025, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:04 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Beri Santunan ke Purnawirawan dan Warakawuri

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:16 WIB

Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya “Madya”

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:14 WIB

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:06 WIB

FLS3N Tingkat Kecamatan Denpina Resmi Dibuka: Gali Potensi Serta Kreativitas Sejak Usia Dini

Berita Terbaru