Pria 58 Tahun Asal Rantepao Ditangkap Polisi, Beli Sabu Lewat Instagram

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku YS bersama barang bukti saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Jalan Frans Karangan, Rantepao, Rabu (7/5/2025) (Foto: Humas).

Pelaku YS bersama barang bukti saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Jalan Frans Karangan, Rantepao, Rabu (7/5/2025) (Foto: Humas).

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan secara daring melalui media sosial.

Hal tersebut diungkap Kasatresnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K, S.H., M.Si, Rabu (14/5/2025).

IPTU Firman mengatakan, dalam pengungkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS alias PR (58), warga Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penangkapan YS dilakukan karena diduga terlibat dalam pembelian dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dijelaskan kronologi, Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (7/5/2025), berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Rantepao.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan

Petugas pun segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS alias PR. Saat penangkapan di Jalan Frans Karangan, Rantepao, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya,” ungkapnya.

Disebutkan, barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet plastik klip bening berisi sabu, lima sachet klip bening kosong, potongan kertas alumunium foil, satu unit handphone, serta resi transaksi agen BRILink yang diduga berkaitan dengan pembelian sabu tersebut.

IPTU Firman menambahkan, dari hasil interogasi, YS mengakui bahwa sabu yang ia miliki dibeli secara online melalui akun Instagram dengan nama pengguna @BLOODSENANG_REAL.

Baca Juga:  Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

Adapun transaksi dilakukan dengan mentransfer sejumlah uang sebesar Rp750.000 ke rekening yang diarahkan oleh akun tersebut.

“Setelah transfer berhasil, pelaku menerima titik koordinat lokasi penjemputan barang melalui peta digital. Modus seperti ini cukup marak digunakan dalam transaksi narkotika daring karena pelaku dan penjual tidak saling bertemu langsung,” jelas IPTU Firman.

Ia menyampaikan, bahwa YS saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan penjualan narkoba yang memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana distribusi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka YS dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77

Modus Online, Tantangan Baru Penegak Hukum

Kasus ini kembali menegaskan adanya pergeseran pola peredaran narkotika, dari konvensional menjadi digital.

Platform seperti Instagram, yang awalnya hanya digunakan untuk berbagi konten visual, kini disalahgunakan untuk transaksi ilegal.

Polres Toraja Utara mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial.

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika, apalagi yang kini menggunakan pola-pola digital yang menyulitkan penelusuran,” tutup IPTU Firman (*).

Penulis : Frederik Sampebua’

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77
Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas
Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan
DPRD Torut Jadwalkan Pemanggilan Direktur Perumda Air Minum Usai Gelombang Protes Karyawan
Kapolres Stephanus Luckyto: Paskibraka Torut 2025 Adalah Pemuda Pemudi Terpilih
Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan HUT ke-80 RI, Kapolres Torut Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Pahlawan
Bawaslu Toraja Utara Gelar Fun Bike, Peringati HUT Ke-7 Bawaslu dan HUT Ke-80 RI
Dinas Ketapang dan Perikanan Toraja Utara Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Mancing dan Tangkap Belut
Berita ini 93 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:55 WIB

Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat

Berita Terbaru