GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Toraja Utara dan Polsek Tondon Nanggala kembali melakukan penggerebekan terhadap praktik perjudian jenis sabung ayam pada Jumat 16 Mei 2025 sore hari.
Penggerebekan tersebut dilakukan di wilayah Lembang Tondon Matallo Kecamatan Tondon, setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas perjudian di daerah tersebut.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam IPTU Desi Salinding SE.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan hidup yang siap diadu.
Kedua ayam tersebut ditinggalkan pemiliknya yang melarikan diri saat menyadari kehadiran aparat kepolisian.
Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, para pelaku perjudian tidak berhasil diamankan karena lebih dulu kabur dari lokasi.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A W SIK SH MSi melalui Kasat Intelkam IPTU Desi Salinding SE membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang geram terhadap aktivitas judi sabung ayam yang semakin meresahkan.
Lebih lanjut IPTU Desi Salinding menyampaikan bahwa lokasi penggerebekan saat itu bertepatan dengan kegiatan adat Rambu Solo’.
Namun menurutnya, kegiatan adat tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan atau melegalkan praktik perjudian, termasuk sabung ayam.
Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Toraja Utara dalam menindak berbagai bentuk perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat.
Kapolres Toraja Utara juga telah menekankan kepada seluruh jajaran agar lebih proaktif dalam memonitor dan segera mengambil tindakan jika ditemukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
“Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya. Apapun hasil dari tindakan kriminal seperti judi, tidak akan pernah membawa berkah,” tutup IPTU Desi Salinding.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas serupa agar wilayah Toraja Utara bebas dari praktik perjudian yang merugikan (*).
Penulis: Frederik Sampebua’
Editor: Arya Rahman