Pekerjakan Anak Di Bawah Umur, Pemilik Tempat Hiburan Diamankan Polisi

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reskrim Polres Tana Toraja yang mengamankan Pasutri pemilik warung remang-remang di Polres Tana Toraja beberapa waktu lalu. (Dok. Humas Polres Tana Toraja)

Satuan Reskrim Polres Tana Toraja yang mengamankan Pasutri pemilik warung remang-remang di Polres Tana Toraja beberapa waktu lalu. (Dok. Humas Polres Tana Toraja)

GASINGNEWS.COM, TANA TORAJA — Satuan Reskrim Polres Tana Toraja amankan terduga pelaku tindak pidana ekploitasi anak di bawah umur di salah satu warung remang remang, yang ada di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada Sabtu (3/5/25) yang lalu.

Diketahui pemilik warung remang-remang adalah pasangan suami istri (Pasutri) dengan inisial SS dan IW yang mempekerjakan 3 (tiga) orang anak di bawah umur.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menjelaskan eksploitasi anak merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak untuk tumbuh kembang secara optimal, mendapatkan pendidikan, bermain, dan terlindungi dari kekerasan fisik maupun psikis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Budi, bahwa anak dibawah umur berada dalam posisi yang rentan dan seringkali tidak berdaya untuk melawan atau melarikan diri dari situasi eksploitasi.

“Karena mereka sangat bergantung pada orang dewasa di sekitar mereka. Oleh karena itu kita semua memiliki tanggungjawab untuk melindungi anak-anak,” terangnya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk, membenarkan pihaknya telah mengamankan pasutri pemilik warung remang-remang berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas warung remang remang yang beroperasi hingga subuh serta mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani tamu sambil mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Atas perintah langsung Kapolres, kami menindak lanjuti aduan tersebut dengan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan hasilnya ditemukan 3 orang anak dibawah umur yang dipekerjakan melayani tamu,” ungkapnya, Sabtu (17/5/25).

Ia mengungkapkan, ketiga anak dibawah umur tersebut sudah beberapa bulan bekerja di warung remang remang tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.

“Dan mereka tinggal dikamar kecil yang disiapkan oleh pemilik warung remang-remang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pemilik warung remang-remang beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses penyidikan.

“Dimana Pasutri tersebut telah resmi kami tahan sejak (16/5/25), yang dijerat dengan sangkaan pasal 88 Jo pasal 76 I undang-undang RI No. 17 tahun 2026 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU RI No. 01 tahun 2026 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, yang ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambahnya.

Berita Terkait

‎Polres Toraja Utara Gandeng Dinkes Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG
Ini Penjelasan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Sulawesi Barat Terkait Adendum Suatu Proyek
Natal Bersama Keluarga Besar Kodim 1414/Tator, Dandim 1414/Tator: Perbedaan Menjadi Kekuatan dalam Membangun Persatuan
PWRI Tana Toraja Rayakan Natal, Teguhkan Peran Keluarga dalam Iman dan Persatuan
Praktik Sabung Ayam Diduga Semakin Terbuka, Gereja Toraja Angkat Suara
Polres Tana Toraja Gotong Royong Bersihkan Pasar Makale, Bukti Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan
Kapolres Toraja Utara Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedonis, Minta Anggota Jadi Teladan Kesederhanaan
Cegah Kesalahpahaman Publik, Kabag Ops Polres Tana Toraja Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Pajak Mahasiswa
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:35 WIB

Les tendances futures des casinos quoi anticiper

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:11 WIB

Discover thrilling games at Unknown The ultimate casino experience awaits

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:00 WIB

Unlocking the secrets of online success How Unknown can elevate your casino experience

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:54 WIB

Avslöja casinots hemligheter En guide till vinnande strategier med Unknown

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:54 WIB

Understanding casino games Strategies for winning big

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:34 WIB

Avslöja hemligheterna bakom vinnande strategier på Unknown casino

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:52 WIB

Upptäck den spännande världen av casinoupplevelser med Unknown

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:13 WIB

Unlocking the secrets of casino games Your ultimate guide to winning strategies

Berita Terbaru

Business, Home Based Business

Лучшие Онлайн Казино С Высокими Выплатами В 2025 Году

Minggu, 22 Feb 2026 - 17:13 WIB

Reference & Education, College

Лучшее онлайн казино для игры в рулетку 2025 года

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:48 WIB

Public

Les tendances futures des casinos quoi anticiper

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:35 WIB