Resmob Polres Gowa Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi, Satu Ternyata Suami Siri Korban

- Editor

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku pengeroyokan berinisial SA (23) dan S (25) di Mapolres Gowa usai ditangkap oleh Unit Resmob Polres Gowa tanpa perlawanan pada Minggu (18/5/2025) (Foto: Humas).

Dua terduga pelaku pengeroyokan berinisial SA (23) dan S (25) di Mapolres Gowa usai ditangkap oleh Unit Resmob Polres Gowa tanpa perlawanan pada Minggu (18/5/2025) (Foto: Humas).

GAAINGNEWS.COM, GOWA SULSEL – Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menanggapi laporan masyarakat terkait pengeroyokan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., yang menjelaskan bahwa timnya segera bergerak begitu menerima informasi dari warga.

Ia menyampaikan, tim Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berlangsung pada Minggu, 18 Mei 2025, tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/V/2025/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, yang dibuat pada 13 Mei 2025.

Baca Juga:  Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77

Kata dia, dalam laporan tersebut, korban berinisial SC (29) melaporkan telah dikeroyok oleh dua pria yang kemudian diketahui berinisial SA (23) dan S (25).

“Kejadiannya pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita,” katanya.

Ia menuturkan bahwa saat itu para pelaku tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama sejumlah rekan. Korban yang datang ke lokasi lalu menegur mereka dan meminta untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Teguran itu justru membuat para pelaku tersinggung. Dalam kondisi mabuk, mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” terang IPDA Alfian.

Ia menyebut, pelaku S memukul korban dengan tangan, sementara pelaku SA menendang menggunakan kaki.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri.

Baca Juga:  Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa untuk mendapatkan keadilan. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa setelah memperoleh informasi terkait keberadaan kedua pelaku, tim Resmob segera bergerak ke lokasi.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurutnya, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

IPDA Alfian juga mengungkapkan fakta lain yang memperumit kasus ini, yakni pelaku S ternyata merupakan suami siri dari korban.

“Hubungan pribadi ini menambah kompleksitas motif di balik pengeroyokan,” ia menegaskan.

Baca Juga:  Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

Lanjutnya, saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak main hakim sendiri.

“Laporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum,” pesannya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Gowa. Siapapun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian.

Ia menambahkan bahwa komitmen Polres Gowa adalah menjaga keamanan dan ketertiban dengan pendekatan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada keadilan (*).

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77
Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas
Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan
DPRD Torut Jadwalkan Pemanggilan Direktur Perumda Air Minum Usai Gelombang Protes Karyawan
Kapolres Stephanus Luckyto: Paskibraka Torut 2025 Adalah Pemuda Pemudi Terpilih
Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan HUT ke-80 RI, Kapolres Torut Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Pahlawan
Bawaslu Toraja Utara Gelar Fun Bike, Peringati HUT Ke-7 Bawaslu dan HUT Ke-80 RI
Dinas Ketapang dan Perikanan Toraja Utara Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Mancing dan Tangkap Belut
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:55 WIB

Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat

Berita Terbaru