GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Staff ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik di sekretariat daerah Kabupaten Toraja Utara harapkan Kecamatan Tondon dan Nanggala segera miliki Akta Notaris Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan, Staff ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik di sekretariat daerah Kabupaten Toraja Utara, Medan Sanda Bunga yang mewakili Bupati Kabupaten Toraja Utara saat melakukan sosialisasi pembentukan koperasi Lembang/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Tondon dan Nanggala, Selasa (20/5/25).
Ia meminta pemerintah Lembang/Kelurahan yang ada di dua kecamatan yakni kecamatan Tondon dan kecamatan Nanggala untuk segera miliki Akta Notaris bagi pembentukan Koperasi Merah Putih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar 60 Koperasi Lembang/Kelurahan yang telah dibentuk belum miliki Akta Notaris. Dan Kalau bisa di Kecamatan Tondon dan Nanggala menjadi yang pertama miliki Akta Notaris,” terangnya, Selasa (20/5/25).
Ia mengungkapkan bahwa, langkah ini sangat penting sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Toraja Utara Amos H Pattola, mengatakan bahwa hari ini adalah sosialisasi ke sepuluh dimulai sejak pekan lalu.
“Yang mana kita lakukan sosialisasi berdasarkan instruksi Presiden. yang mana pembentukan Koperasi ini harus segera dilaksanakan di Lembang/Kelurahan paling lambat pada 31 Mei, dan mulai 1 Juni sampai 31 Juni sudah harus miliki Akta Notaris,” ujarnya.
Ia mengaku karena pada 12 Juli 2025 kedepan Koperasi Merah Putih akan di launcing bertepatan dengan hari Koperasi Nasional.
“Kami berharap dalam waktu dekat Akta Notaris Koperasi Merah Putih bisa selesai yang menjadi tahapan penting yang harus segera diselesaikan agar koperasi dapat beroperasi secara sah dan profesional,” akunya.
sementara, Camat Tondon, Vera Salurante, menambahkan bahwa meskipun sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tondon dan Nanggala merupakan sosialisasi terakhir di 21 kecamatan, namun diharapkan tidak mengurangi semangat dari teman-teman Kepala Lembang/Kelurahan.
“Dan tolong para kepala Lembang/Kelurahan saat kembali untuk membentuk pengurus agar di lihat betul siapa yang layak jadi pengurus Koperasi. Dan kalau bisa secepatnya di bentuk pengurus Koperasinya,” tambahnya.