GASINGNEWS.COM, TANA TORAJA – Seorang remaja berinisial SP (18) diamankan Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Tana Toraja setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri. Kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Penganiayaan tersebut berawal dari cekcok mulut antara SP dan ayahnya. Dalam keadaan emosi, SP melemparkan sebuah gelas kaca ke arah korban dan mengenai kepala sang ayah hingga mengakibatkan luka robek.
“Terduga pelaku menganiaya ayahnya sendiri dengan melempar sebuah gelas kaca dan mengenai kepala korban, sehingga mengakibatkan luka robek pada bagian kepala,” ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi kekerasan ini pertama kali dilaporkan oleh kakak pelaku ke Polres Tana Toraja pada Senin, 26 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan tim Resmob untuk turun ke lokasi.
“Di tempat kejadian, satuan Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Arlin.
Dalam proses penyelidikan, SP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motif serta kondisi psikologis pelaku.
Secara terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia mengimbau agar setiap keluarga membangun komunikasi yang sehat guna mencegah konflik dan kekerasan di lingkungan rumah tangga.
“Tugas dan tanggung jawab orang tua adalah mengajarkan anak untuk mengelola dan mengendalikan emosi dengan menyelesaikan konflik secara sehat,” ujar Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Tana Toraja karena termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kekerasan serupa (*).
Editor: Arya Rahman