Viral! Pencuri HP di Masjid Besar Rantepao Tertangkap 4 Jam Usai Beraksi

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian HP di Masjid Besar Rantepao terekam kamera CCTV saat keluar dari lokasi kejadian (kiri atas), berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara Rabu malam, (18/6/2025) (Foto: Humas)

Pelaku pencurian HP di Masjid Besar Rantepao terekam kamera CCTV saat keluar dari lokasi kejadian (kiri atas), berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara Rabu malam, (18/6/2025) (Foto: Humas)

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA – Aksi pencurian di Masjid Besar (Masjid Agung) Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terekam kamera CCTV dan langsung viral menyebar luas di media sosial.

Dalam waktu kurang dari empat jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara, Rabu malam (18/6/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Seorang pria yang terekam mengenakan kaos hitam bergambar dan bertuliskan “Bareskrim” tampak mencuri sebuah handphone (HP) merek Oppo A5 warna hitam milik salah satu jemaah yang tengah beribadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekaman kamera pengawas yang menunjukkan jelas wajah dan gerak-gerik pelaku langsung menjadi viral di berbagai platform digital.

Baca Juga:  HUT Pongtiku Akan Dihadiri Lima Gubernur

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial HR (20) berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WITA saat sudah berada di wilayah Makale, Kabupaten Tana Toraja, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari CCTV. Terduga pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan hanya dalam waktu empat jam,” ujar Iptu Ruxon.

Baca Juga:  Jalin Sinergiritas, Kasat Reskrim Polres Torut Ngopi Bareng Dengan Awak Media

Tidak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone hasil curian serta sebilah pisau yang dibawa oleh HR saat kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, HR mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia merupakan warga asal Kota Parepare.

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancamannya maksimal lima tahun penjara,” tambah Kasat Reskrim.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Aksi pencurian di rumah ibadah, tempat yang seharusnya menjadi zona aman dan damai, menyoroti pentingnya sistem pengamanan yang lebih ketat.

Baca Juga:  Bupati Toraja Utara Resmikan D'RJ Toraja Hotel & Convention Hall, Dorong Ekonomi dan Wisata

Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya, agar memperhatikan aspek keamanan dengan memasang kamera pengawas (CCTV) dan tidak meninggalkan barang berharga dalam kondisi tanpa pengawasan.

“Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” tegas Ruxon.

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa teknologi dan partisipasi publik di media sosial mampu membantu penegakan hukum dengan cepat. Aksi HR yang sempat viral kini berakhir di balik jeruji besi. (*)

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Polres dan TNI Gelar Senam Bersama Peringati HUT Ke-79 Bhayangkara
Bupati Toraja Utara Resmikan D’RJ Toraja Hotel & Convention Hall, Dorong Ekonomi dan Wisata
Pangdam XIV Hsn Ikuti Jalan Santai Sulsel Anti Mager Bersama Masyarakat dan Forkopimda Sulsel
Panitia Pemekaran Toraja Timur Berkunjung ke Bupati Toraja Utara, Serahkan SK Kepanitiaan
Polres Toraja Utara Sabet Penghargaan Propam Terbaik Se-Sulsel Semester I 2025
HUT Pongtiku Akan Dihadiri Lima Gubernur
The legend of Pongtiku II Akan Digelar Berikut Rundown Acaranya
Peserta Bimtek Kepenulisan Berbasis Kompetensi Laksanakan Bedah Buku
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:32 WIB

Polres dan TNI Gelar Senam Bersama Peringati HUT Ke-79 Bhayangkara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:20 WIB

Bupati Toraja Utara Resmikan D’RJ Toraja Hotel & Convention Hall, Dorong Ekonomi dan Wisata

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:54 WIB

Pangdam XIV Hsn Ikuti Jalan Santai Sulsel Anti Mager Bersama Masyarakat dan Forkopimda Sulsel

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:17 WIB

Panitia Pemekaran Toraja Timur Berkunjung ke Bupati Toraja Utara, Serahkan SK Kepanitiaan

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:56 WIB

HUT Pongtiku Akan Dihadiri Lima Gubernur

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:26 WIB

The legend of Pongtiku II Akan Digelar Berikut Rundown Acaranya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:31 WIB

Peserta Bimtek Kepenulisan Berbasis Kompetensi Laksanakan Bedah Buku

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pastikan Kesiapan Polsek Makale Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolres Laksanakan Kunjungan Kerja

Berita Terbaru