Unit I Tipidum Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus ke Kejaksaan, Pelaku Merugikan 594 Juta

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Toraja Utara limpahkan satu kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa (22/07/25).

Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Toraja Utara limpahkan satu kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa (22/07/25).

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Toraja Utara limpahkan satu kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale, Selasa (22/07/25).

pelimpahan ini merupakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), setelah berkas dianggap lengkap atau P.21 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan.

Adapun tersangka yang diserahkan yakni wanita berinisial NB alias MA (36), yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana.

Selain tersangka, barang bukti yang juga ikut diserahkan yaitu 2 lembar bukti transfer lewat rekening tersangka, 2 lembar kwitansi tanda terima uang, serta 1 lembar bukti setoran pelunasan mobil.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka NB alias MA beserta barang bukti terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian keseluruhan 594 juta rupiah ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja.

“Pelimpahan tahap II ini telah sesuai prosedur yang merupakan bagian dari proses hukum yang harus kami laksanakan secara profesional dan transparan,” terangnya, Selasa (22/7/25).

Baca Juga:  Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo, Sita Ayam Adu Siap Bertarung

iapun berharap, dengan adanya proses pelimpahan ini, dapat memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, yang dilakukan setelah jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Makale menyatakan berkas perkara dengan tersangka NB alias MA (36) sudah lengkap atau P.21.

Lanjunya, berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, dengan No. B-872/P.4.26.8./Eoh.1/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, tersangka NB alias MA diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan ratusan juta rupiah kepada 4 orang korbannya.

Baca Juga:  Kapolres Toraja Utara Hadiri Gelar Operasional Triwulan II 2025 Polda Sulsel, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

“Dimana Tiga korban tertipu melalui modus penjualan arisan fiktif, sedangkan satu korban lainnya menjadi korban penipuan dengan modus peminjaman uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa Polres Toraja Utara terus berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Dengan dilaksanakannya tahap II ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat segera berjalan di meja persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada para pihak yang terlibat,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Propam Polda Sulsel Sidak Polres Toraja Utara, Disiplin Personel Diperiksa Total
Satlantas Polres Tator Bagikan Helm, Bunga, dan Cokelat Pada Ops Patuh di Tana Toraja
Dukung Penuh Pembangunan di Toraja Utara, Andi Sudirman Sulaiman : Jangan Takut dan Ragu Saya Akan Mensupport Pak Bupati
Dinas Kesehatan Toraja Utara Buka Pemeriksaan Gratis Rayakan HUT Ke-17 Toraja Utara
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo, Sita Ayam Adu Siap Bertarung
Bupati Toraja Utara Jabat Ketua Bidang Organisasi Korwil Apkasi
Kapolres Toraja Utara Hadiri Gelar Operasional Triwulan II 2025 Polda Sulsel, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
Bangun Kolaborasi, SMSI Sulsel Audiensi ke Ketua DPRD Provinsi
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:06 WIB

Garuda Muda ke Final! Indonesia Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti Dramatis

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:34 WIB

Propam Polda Sulsel Sidak Polres Toraja Utara, Disiplin Personel Diperiksa Total

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:06 WIB

Satlantas Polres Tator Bagikan Helm, Bunga, dan Cokelat Pada Ops Patuh di Tana Toraja

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:56 WIB

Unit I Tipidum Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus ke Kejaksaan, Pelaku Merugikan 594 Juta

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:08 WIB

Ditahan Malaysia Tanpa Gol, Indonesia U-23 Tetap ke Semifinal sebagai Juara Grup

Senin, 21 Juli 2025 - 14:43 WIB

Dinas Kesehatan Toraja Utara Buka Pemeriksaan Gratis Rayakan HUT Ke-17 Toraja Utara

Sabtu, 19 Juli 2025 - 03:43 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Tanpa Ganti Rugi Negara

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:44 WIB

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo, Sita Ayam Adu Siap Bertarung

Berita Terbaru