GASINGNEWS.COM, JAKARTA – Polemik pencabutan kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, menuai perhatian serius. Dewan Pers menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus ini.
Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki mandat konstitusional untuk melaksanakan tugas jurnalistik tanpa intervensi berlebihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Menurut Komaruddin, penghormatan terhadap tugas pers adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi. Ia mengingatkan kembali amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tambahnya.
CNN Indonesia sendiri menyatakan keberatan atas pencabutan kartu identitas tersebut.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi bahwa seorang staf dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden datang langsung ke kantor mereka di Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta, pada Sabtu (27/9) malam.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Kejadiannya pukul 19.15, langsung diambil oleh petugas BPMI,” kata Titin.
Titin juga menegaskan, pertanyaan yang dilontarkan jurnalisnya kepada Presiden Prabowo terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kontekstual dan relevan dengan kepentingan publik.
“Kami menilai tindakan pencabutan ID Pers ini tidak memiliki dasar yang jelas. Karena itu, kami sudah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk meminta klarifikasi,” tegasnya.
Tanggapan Istana
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi enggan memberikan jawaban tegas.
Saat ditanya usai konferensi pers mengenai program MBG di Kementerian Kesehatan, ia hanya menanggapi singkat.
“Kita fokus yang penting beres MBG dulu ya, jangan sampai ada kejadian lagi,” ucapnya.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut akses jurnalis dalam melakukan kerja-kerja pengawasan terhadap pemerintah.
Banyak pihak menilai, pencabutan ID Pers tanpa alasan yang jelas dapat menciptakan preseden buruk bagi iklim kebebasan pers di Indonesia.
Dewan Pers berharap agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga pers tetap dapat menjalankan perannya sebagai pengawal demokrasi. (*)
Editor: Arya Rahman

















