Advokat Muda Sulbar Takbir, Apresiasi Polda Sulbar Lakukan Penyitaan Rokok Ilegal

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu advokat muda Takbir

Salah satu advokat muda Takbir

GASINGNEWS.COM, SULBAR — Seorang advokat muda asal Mamasa, Sulbar, apresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Dimana diketahui pada, beberapa waktu lalu, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, telah menyita rokok ilegal yang beredar di wilayah Sulawesi Barat dengan berjumlah sekitar 272.000 batang dari 17 merek.

Penyitaan tersebut dilaksanakan oleh Subdit 1 Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi barat dengan menyasar berbagai lokasi toko grosir dan gudang ekspedisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, salah satu advokat muda Takbir menyatakan tindakan yang dilakukan oleh Polda Sulbar patut di apresiasi yang telah melakukan penyitaan rokok ilegal

Baca Juga:  Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya "Madya"

“Karena dampak dari peredaran rokok ilegal sangat merugikan masyarakat,” terangnya, Sabtu (31/5/25).

Takbir menjelaskan bahwa proses pembuatan rokok ilegal tersebut tidak memenuhi standar yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Bahkan tidak pernah di uji laboratorium untuk mengetahui kadar nikotin dan tar yang terkandung dalam rokok serta kandungan zat berbahaya lainya.

“Sehingga kualitas dan keamanan rokok ilegal cukup membahayakan apabila di konsumsi dalam waktu yang panjang,” paparnya.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Aksi Bersih Sampah di HLHS 2025, Serukan Hentikan Polusi Plastik

Selain itu, rokok ilegal ini juga dapat merugikan negara, karena tidak adanya kewajiban untuk membayar pajak akibat dari bisnis yang ilegal.

Ia berharap, tindakan yang dilakukan oleh Polda Sulbar tidak berhenti sampai di penyitaan saja.

“Karena sampai saat ini kami juga sebagai masyarakat masih bertanya kenapa ada penyitaan barang bukti berupa rokok ilegal sedangkan tidak ada satupun tersangka yang memiliki peran penting dalam peredaran rokok ilegal. Dan kami menduga jaringan para pemilik rokok ilegal yang mendistribusikan ke Sulawesi barat adalah suatu konsorsium yang terstruktur dan masif,” sebutnya.

Baca Juga:  Pemkab Toraja Utara Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Idul Adha 2025

Takbir mengungkapkan, selama ini di Sulbar, belum ada produsen rokok. Sehingga patut diduga bahwa rokok ilegal tersebut bersumber dari daerah lain yang memiliki jaringan pengedaran yang cukup luas.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tersebut telah menyalahi aturan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana yang di jelaskan dalam pasal 54 undang undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

Berita Terkait

Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian
Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas
Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme
Polres Toraja Utara Gelar Bhayangkara Cup 2025, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Beri Santunan ke Purnawirawan dan Warakawuri
Polres Toraja Utara Sumbang 52 Kantong Darah dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-79
Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya “Madya”
Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:28 WIB

Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:53 WIB

Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Bhayangkara Cup 2025, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:04 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Beri Santunan ke Purnawirawan dan Warakawuri

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:16 WIB

Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya “Madya”

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:14 WIB

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:06 WIB

FLS3N Tingkat Kecamatan Denpina Resmi Dibuka: Gali Potensi Serta Kreativitas Sejak Usia Dini

Berita Terbaru