Advokat Muda Sulbar Takbir, Apresiasi Polda Sulbar Lakukan Penyitaan Rokok Ilegal

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu advokat muda Takbir

Salah satu advokat muda Takbir

GASINGNEWS.COM, SULBAR — Seorang advokat muda asal Mamasa, Sulbar, apresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional.

Dimana diketahui pada, beberapa waktu lalu, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, telah menyita rokok ilegal yang beredar di wilayah Sulawesi Barat dengan berjumlah sekitar 272.000 batang dari 17 merek.

Penyitaan tersebut dilaksanakan oleh Subdit 1 Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi barat dengan menyasar berbagai lokasi toko grosir dan gudang ekspedisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, salah satu advokat muda Takbir menyatakan tindakan yang dilakukan oleh Polda Sulbar patut di apresiasi yang telah melakukan penyitaan rokok ilegal

Baca Juga:  Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77

“Karena dampak dari peredaran rokok ilegal sangat merugikan masyarakat,” terangnya, Sabtu (31/5/25).

Takbir menjelaskan bahwa proses pembuatan rokok ilegal tersebut tidak memenuhi standar yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Bahkan tidak pernah di uji laboratorium untuk mengetahui kadar nikotin dan tar yang terkandung dalam rokok serta kandungan zat berbahaya lainya.

“Sehingga kualitas dan keamanan rokok ilegal cukup membahayakan apabila di konsumsi dalam waktu yang panjang,” paparnya.

Baca Juga:  Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

Selain itu, rokok ilegal ini juga dapat merugikan negara, karena tidak adanya kewajiban untuk membayar pajak akibat dari bisnis yang ilegal.

Ia berharap, tindakan yang dilakukan oleh Polda Sulbar tidak berhenti sampai di penyitaan saja.

“Karena sampai saat ini kami juga sebagai masyarakat masih bertanya kenapa ada penyitaan barang bukti berupa rokok ilegal sedangkan tidak ada satupun tersangka yang memiliki peran penting dalam peredaran rokok ilegal. Dan kami menduga jaringan para pemilik rokok ilegal yang mendistribusikan ke Sulawesi barat adalah suatu konsorsium yang terstruktur dan masif,” sebutnya.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan

Takbir mengungkapkan, selama ini di Sulbar, belum ada produsen rokok. Sehingga patut diduga bahwa rokok ilegal tersebut bersumber dari daerah lain yang memiliki jaringan pengedaran yang cukup luas.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tersebut telah menyalahi aturan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana yang di jelaskan dalam pasal 54 undang undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.

Berita Terkait

Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77
Hari Juang Polri di Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto: Momentum Tingkatkan Dedikasi dan Integritas
Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan
DPRD Torut Jadwalkan Pemanggilan Direktur Perumda Air Minum Usai Gelombang Protes Karyawan
Kapolres Stephanus Luckyto: Paskibraka Torut 2025 Adalah Pemuda Pemudi Terpilih
Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan HUT ke-80 RI, Kapolres Torut Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Pahlawan
Bawaslu Toraja Utara Gelar Fun Bike, Peringati HUT Ke-7 Bawaslu dan HUT Ke-80 RI
Dinas Ketapang dan Perikanan Toraja Utara Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Mancing dan Tangkap Belut
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:55 WIB

Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat

Berita Terbaru