Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Wage Rudolf Soepratman, komponis pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yang hak ciptanya telah diserahkan kepada negara sejak 1957. Hal tersebut ditegaskan ahli waris dilansir ANTARA di Jakarta,  Senin (25/8/2025) (Foto: Istimewa).

Potret Wage Rudolf Soepratman, komponis pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yang hak ciptanya telah diserahkan kepada negara sejak 1957. Hal tersebut ditegaskan ahli waris dilansir ANTARA di Jakarta, Senin (25/8/2025) (Foto: Istimewa).

GASINGNEWS.COM, JAKARTA – Polemik seputar isu royalti lagu kebangsaan Indonesia Raya kembali mencuat.

Menyikapi hal itu, keluarga besar pencipta lagu kebangsaan, Wage Rudolf Soepratman, melalui Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara memberikan klarifikasi resmi.

Mereka menegaskan, hak cipta lagu Indonesia Raya sudah lama diserahkan kepada negara, tepatnya sejak 25 Desember 1957.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J. Turk, menjelaskan bahwa penyerahan hak cipta dilakukan oleh empat ahli waris almarhum WR Soepratman, yaitu Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah.

“Hak cipta lagu kebangsaan Indonesia Raya telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh ahli waris almarhum,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80 di Tana Toraja, Polres Siaga Amankan Jalur Gerak Jalan

Endang menambahkan, proses penyerahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada 25 Desember 1957, serta diperkuat lagi dengan surat putusan pada 14 Maret 1960.

Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah saat itu memberikan hadiah sebesar Rp250.000 kepada keluarga nilai yang jika dikonversi ke harga emas saat ini setara Rp6,4 miliar.

“Sejak 2009, seluruh karya WR Soepratman sudah masuk domain publik, kecuali dua lagu, yakni Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928),” jelasnya.

Dua lagu tersebut kemudian diaransemen ulang oleh cicit buyut Soepratman, Antea Putri Turk, pada 2023 dengan tetap mempertahankan lirik aslinya. Untuk karya baru ini, Antea berhak atas hak cipta dan royalti.

Baca Juga:  Polwan Toraja Utara Jalan Kaki 3 KM Pungut Sampah, Sambut HUT Polwan ke-77

Meski hak ekonomi atas Indonesia Raya bukan lagi milik keluarga, Yayasan WR Soepratman menegaskan harapan mereka bukan royalti, melainkan bentuk penghormatan moral dari negara.

“Keluarga tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun. Yang kami harapkan adalah pengakuan moral berupa penghormatan kepada yayasan kami serta dukungan agar Antea dapat melanjutkan karya buyutnya,” tambah Endang.

Bahkan, keluarga mengusulkan agar Antea diundang ke Istana Merdeka untuk menyanyikan 12 lagu karya WR Soepratman di hadapan Presiden Prabowo. Usulan ini disampaikan sebagai simbol penghargaan negara terhadap jasa besar sang komponis kebangsaan.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menerima audiensi keluarga Soepratman, menyatakan dukungan penuh pemerintah untuk menjaga dan melestarikan karya sang maestro.

Baca Juga:  DPRD Torut Jadwalkan Pemanggilan Direktur Perumda Air Minum Usai Gelombang Protes Karyawan

“Kita ingin warisan WR Soepratman tetap utuh dan bisa dinikmati generasi mendatang,” ucap Fadli. Ia juga membuka peluang kerja sama dengan yayasan melalui festival seni, lomba nyanyi, hingga konser musik.

Bahkan, ada wacana menggelar konser besar menjelang Hari Pahlawan dengan melibatkan komposer ternama seperti Addie MS, Erwin Gutawa, hingga Andi Rianto.

“Dengan begitu, karya Soepratman tidak hanya hidup dalam buku sejarah, tapi juga di hati generasi muda,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Fadli juga menawarkan fasilitasi rekonsiliasi keluarga besar WR Soepratman agar seluruh keturunan bisa bersatu menjaga warisan musik bangsa.

“Kami siap memfasilitasi pertemuan keluarga besar WR Soepratman untuk mempererat silaturahmi,” pungkasnya. (*)

Editor: Arya Rahman 

Berita Terkait

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Disita Uang Miliaran dan Puluhan Mobil Mewah
Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira
Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI
Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti
Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana
Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang
Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:55 WIB

Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat

Berita Terbaru