GASINGNEWS.COM, MAMASA — Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Briptu Fadli M. Jasman, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan dan bahaya perjudian di Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Mamasa, Jumat (23/5/24).
Pemasangan spanduk dipilih di tempat yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan beraktivitas oleh masyarakat, agar pesan himbauan dapat terlihat jelas oleh warga sekitar.
Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian yang merugikan diri sendiri dan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pemasangan spanduk ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman, nyaman, dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memperkuat kemitraan antara polisi dan warga,” terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya pula menginginkan agar masyarakat merasa dekat dengan Bhabinkamtibmas dan menyadari bahwa Polri selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.