GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Bupati Toraja Utara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beraktivitas di Kabupaten Toraja Utara.
Pasalnya di Kabupaten Toraja Utara, diketahui terdapat tambang yang terus melakukan aktivitas pertambangan.
Untuk itu, Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, menyampaikan, dampak dari kegiatan pertambangan tentunya dirasakan langsung oleh kabupaten sebagai lokasi pertambangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, namun persoalan izin tambang, dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
“Dan itu bukan kewenangan kita pemerintah Kabupaten,” terangnya saat melaksanakan Coffee Morning di ruang Sekertaris Daerah Toraja Utara, Senin (2/6/25).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada para aparat penegak hukum, untuk mengambil langkah tegas terkait tambang ilegal.
“Dan aparat penegak hukum dari Polres juga sudah menyampaikan dukungannya yang akan menutup tambang Ilegal,” ujarnya.
Sebelum berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, di coba dikonfirmasi di Polres Toraja Utara terkait berapa jumlah tambang ilegal yang ada di Kabupaten Toraja Utara, namun Kasat Reskrim sedang tidak berada dikantor.