GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Makale bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menunjukkan komitmen terhadap perlindungan pekerja dengan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan kematian diserahkan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML), dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tana Toraja Makale, Sulis Indrayani saat kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem lembang se-Kabupaten Toraja Utara, di Toraja hotel Prince, Rabu, (07/05/25).
Santunan kematian diberikan kepada delapan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang masing-masing ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp. 42.000.000 juta rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Toraja Utara secara simbolis menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari pekerja rentan, Pegawai Harian Tetap (PHT) Kabupaten Toraja Utara, dan aparat lembang.
Yang mana, pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial tersebut telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja.

Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas upaya edukasi yang dilakukan kepada masyarakat pekerja.
Ia menekankan pentingnya peran kepala lembang dalam menyosialisasikan manfaat program ini kepada warga masing-masing.
Bupati juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.
“Sehingga diminta para kontraktor turut serta mendaftarkan pekerjanya mengingat tingginya risiko kerja di sektor tersebut,” ungkapnya, Rabu (07/05/25).
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan jaminan sosial yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja di Toraja Utara.
Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cabang Tana Toraja Makale, Sulis Indrayani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara atas dukungan dan peran aktif dalam melindungi berbagai kelompok pekerja.
“Termasuk aparat dan kepala lembang, BPL, serta pekerja rentan,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 2.712 pekerja rentan telah didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara, dan direncanakan pada tahun 2025 ini akan ditambah sebanyak 476 orang yang mendapat perlindungan serupa.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat pekerja di Toraja Utara yang dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sulis.
Senada dengan itu, Kepala Dinas DPML Kabupaten Toraja Utara, Simbong Ragina menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja.
Ia juga menghimbau seluruh Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) di wilayah tersebut untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.