GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (DP3AP2KB) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan hybrid dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, di ruang polah kantor Bupati Toraja Utara, Selasa (20/5/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memastikan implementasi kebijakan dan program ramah anak di tingkat daerah.
Verifikasi dilakukan secara hybrid, yaitu gabungan antara daring dan luring, dengan menghadirkan tim verifikator dari Kemen PPPA melalui platform virtual, serta peninjauan langsung ke beberapa lokasi oleh tim DP3AP2KB Toraja Utara bersama perwakilan OPD terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Toraja Utara, dr. Lina Rombe mengatakan, kegiatan ini merupakan verifikasi lapangan hybrid dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
“Jadi bagaimana di Toraja Utara ini sebagai kabupaten Layak Anak semakin mengasihi dan melindungi anak-anak atas segala kejadian,” terangnya, Selasa (20/5/25).
Ia mengaku, bahwa Kabupaten Toraja Utara sudah terbentuk dan sudah berjalan, bahkan sudah masuk klasifikasi madya jika berjalan dengan baik.
Lanjutnya, untuk menjadi KLA harus terbentuk kolaborasi kepada stakeholder yang ada.
“Dan tahun 2023, masih terdapat kasus sebesar 22 kasus terkait kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
ia berharap, pelaksanaan verifikasi di Kabupaten Toraja Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap anak.
“Dan juga kita berharap anak-anak dapat menjaga diri dari setiap kekerasan yang terjadi,” harapnya.