GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA – Suasana kantor DPRD Toraja Utara mendadak ramai oleh puluhan karyawan Perumda Air Minum Toraja Utara yang datang membawa aspirasi, pada Selasa (19/8/2025).
Mereka menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan Direktur Utama Perumda Air Minum Toraja Utara yang dipimpin Moses P. Limbongan yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.
Dalam pertemuan itu, rombongan karyawan diterima langsung oleh Ketua Komisi II Ariston S. Rumengan, Wakil Ketua I DPRD Torut Marthen Bida’, serta anggota dewan lainnya: Sulaiman Ganna Masseleng, Andarias Sulle, dan Yulianto Mappaliey.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan karyawan cukup beragam, mulai dari tunjangan makan yang dipangkas, uang lembur yang tidak jelas, hingga kewajiban bekerja pada hari raya dan hari Minggu.
“Kami diminta kerja lembur, tapi hak kami dipangkas dengan alasan efisiensi. Tidak ada dasar hukum yang jelas,” ujar seorang karyawan yang hadir, enggan disebutkan namanya.
Seorang karyawan lain bahkan menyinggung sikap Direktur yang dinilai enggan hadir ke DPRD ketika dipanggil.
“Beliau hanya mau datang kalau dipanggil Bupati. Kalau DPRD yang panggil, selalu beralasan,” ungkapnya.
Wakil Ketua I DPRD Torut, Marthen Bida’, menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.
“Besok kita jadwalkan pemanggilan Direktur Utama Perumda Air Minum bersama Bendahara dan Bagian Program. Mereka harus memberikan penjelasan,” tegas Marthen.
Nada lebih keras terdengar dari Andarias Sulle yang menanggapi tudingan bahwa ada dewan disebut sebagai ‘preman’.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menghina lembaga legislatif. “Ini penghinaan. Ketua Komisi II harus segera bersurat untuk pemanggilan Direktur,” kata Andarias.
Di sisi lain, gerakan protes karyawan makin terstruktur. Dari 140 karyawan Perumda Air Minum, sebanyak 80 orang terang-terangan menolak kepemimpinan Moses P. Limbongan.
Mereka bahkan meminta Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, untuk segera mencopot Moses dari jabatannya.
Aksi ini dianggap sebagai yang terbesar sepanjang sejarah internal Perumda Air Minum Torut.
Penolakan yang diikuti ratusan tanda tangan karyawan menjadi sinyal serius bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa kecil di internal perusahaan daerah, melainkan krisis kepercayaan yang mengancam jalannya pelayanan publik.
Kini, bola panas ada di tangan DPRD dan Bupati. Masyarakat menanti apakah suara karyawan akan benar-benar didengar atau justru diredam oleh alasan klasik: efisiensi dan aturan pusat. (*)
Pewarta: Fred Sampebua’