GASINGNEWS.COM, WAJO – Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Haji Saidiman, akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian setelah bertahun-tahun menghilang dari sorotan publik.
Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan travel haji dan umrah yang merugikan ratusan calon jemaah dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini bermula sekitar tahun 2010-an saat Haji Saidiman menjalankan usaha jasa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, banyak warga dari berbagai kecamatan di Wajo mendaftar melalui travel miliknya. Mereka telah menyetor dana dalam jumlah besar, berharap dapat berangkat ke tanah suci.
Namun kenyataan berkata lain, keberangkatan tak kunjung terjadi, dan Saidiman menghilang tanpa kejelasan.
Bertahun-tahun lamanya kasus ini mandek, hingga akhirnya pada Juli 2025, Unit Reserse Kriminal Polres Wajo menemukan keberadaan Saidiman di luar provinsi.
Ia kemudian dibawa ke Mapolres Wajo untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Koami P, membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, Haji Saidiman kini tengah menjalani proses penyelidikan lanjutan.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan travel haji dan umrah yang merugikan banyak warga,” jelas Iptu Koami.
Dari hasil keterangan awal, kerugian yang ditimbulkan dari praktik ini ditaksir mencapai angka dua hingga tiga miliar rupiah.
Sementara itu, puluhan warga telah mendatangi kantor Polres Wajo untuk membuat laporan resmi dan menyerahkan bukti pembayaran kepada penyidik.
Haji Saidiman bukan sosok asing di tengah masyarakat Wajo. Selain pernah menjabat sebagai anggota legislatif periode 2009–2014, ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Wajo pada Pilkada 2014–2019.
Pihak kepolisian kini masih terus mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi warga lainnya yang merasa menjadi korban untuk turut melapor.
Warga diminta membawa dokumen pendukung agar proses hukum dapat berjalan secara komprehensif dan transparan.
Polres Wajo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran perjalanan ibadah dari agen yang belum memiliki izin resmi atau rekam jejak yang jelas. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang (*).
Editor: Arya Rahman