GASINGNEWS.COM – Kodam XIV Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan daring yang dikenal dengan nama “Passobis” di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Kamis malam, 24 April 2025.
Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, menjelaskan bahwa sindikat ini terkenal dengan modus penipuan yang melibatkan pencatutan nama pejabat TNI untuk menipu korban.
Ia mengungkapkan, dalam operasi intelijen yang dilakukan, sebanyak 40 orang pelaku berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, para pelaku yang berusia antara 15 hingga 45 tahun ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksi kejahatan penipuan online tersebut.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka sering mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ujarnya pada Jumat, 25 April 2025.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan beberapa korban yang juga merupakan anggota internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam XIV/Hasanuddin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berkat laporan-laporan tersebut, personel Siber dan Timsus Gabungan Kodam XIV melakukan pelacakan intensif, yang akhirnya mengarah ke sebuah rumah besar di Sidrap sebagai lokasi operasional sindikat tersebut.
“Pada malam penggerebekan, tim gabungan yang terdiri dari pasukan intelijen dan personel Siber Kodam XIV langsung mendatangi lokasi yang telah diidentifikasi,” katanya.
Menurutnya, semua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Mereka kemudian dibawa ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Disebutkan, para pelaku sebagian besar masih berusia muda ini diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas penipuan online yang telah merugikan banyak korban.
“Setelah pemeriksaan awal, para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Andre.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan publik.
Untuk sekedar diketahui, sindikat “Passobis” dikenal cukup besar di Sulawesi Selatan dan telah beroperasi selama beberapa waktu.
Modus operandi mereka adalah menipu korban dengan menggunakan identitas palsu pejabat TNI, termasuk membuat tawaran-tawaran fiktif yang mengarah pada penipuan uang.
Dengan dibongkarnya sindikat ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap ancaman penipuan daring yang semakin marak.
Kehadiran tim gabungan intelijen Kodam XIV Hasanuddin dalam membongkar sindikat ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Mereka berharap pengungkapan ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak penipuan yang menggunakan teknologi (*).
Editor: Arya Rahman