GASINGNEWS.COM, TANA TORAJA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja berhasil membekuk empat orang terduga pelaku pencurian kabel tower di sejumlah wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Salah satu dari pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melawan saat hendak diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan kabel tower di beberapa titik, seperti di Batualu, Pa’tengko, Tapparan, dan Leatung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku pada Sabtu sore, (14/6/2025).
Keempat pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial AN (28), NT (16), DP (17), dan AF (14). Mereka merupakan warga Kabupaten Tana Toraja dan ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Sangalla dan Makale.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa para pelaku diduga telah beberapa kali melakukan pencurian kabel tower di berbagai tempat.
“Sore tadi personel kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian kabel tower. Ketiganya ditangkap di wilayah Sangalla dan satu lainnya di Makale,” ujar Iptu Arlin.
Lebih lanjut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, dan gulungan kabel tembaga yang diduga hasil curian.
Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan oleh petugas dengan tembakan di bagian kaki.
“Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan prosedur, mengingat pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas,” jelasnya.
Kini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa di lokasi lain.
“Tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk apakah mereka terlibat dalam jaringan pencurian kabel lainnya di wilayah Toraja,” tambah Kasat Reskrim.
Akibat aksi para pelaku, pihak korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Selain itu, pencurian kabel ini juga berdampak pada gangguan jaringan komunikasi seluler di beberapa wilayah.
Polres Tana Toraja mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar menara telekomunikasi atau fasilitas umum lainnya (*).
Editor: Arya Rahman