Masuk SMA/SMK di Sulsel Kini Harus Penuhi 3 Kriteria: Jarak, Nilai, dan Usia

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, saat memaparkan perubahan sistem SPMB 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Sulsel di Makassar, Selasa (6/5/2025). (Foto: Istimewa)..

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, saat memaparkan perubahan sistem SPMB 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Sulsel di Makassar, Selasa (6/5/2025). (Foto: Istimewa)..

GASINGNEWS.COM, MAKASSAR Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyempurnakan skema penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026.

1Salah satu perubahan besar terdapat pada jalur domisili, yang kini tak lagi hanya mengandalkan jarak rumah ke sekolah tujuan, melainkan juga mempertimbangkan kemampuan akademik dan usia calon siswa.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Najamuddin, dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Sulsel pada Selasa (6/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil, transparan, dan berkualitas.

“Kami masukkan komponen nilai akademik dan usia sebagai pertimbangan agar seleksi lebih adil dan berkualitas,” ujar Iqbal di hadapan anggota dewan.

Tiga Kriteria Jalur Domisili

Dalam sistem baru ini, calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili akan diseleksi berdasarkan:

  1. Jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan
  2. Kemampuan akademik, yang diukur melalui nilai rapor atau tes
  3. Usia siswa
Baca Juga:  Anggota DPR RI Eva Stevani Rataba Serahkan Bantuan PIP untuk 2.880 Siswa di Rantepao

Dengan demikian, jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka jarak bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan.

Seleksi akan dilakukan dengan mempertimbangkan nilai dan usia siswa, untuk menjamin penerimaan siswa yang lebih proporsional.

Pengganti Jalur Zonasi

Jalur domisili ini merupakan bentuk penyempurnaan dari jalur zonasi yang diberlakukan dalam sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun-tahun sebelumnya.

Meski masih mempertimbangkan jarak, kini mekanismenya telah diintegrasikan dengan aspek akademik dan usia.

“Ini bagian dari upaya mengatasi berbagai persoalan dalam proses penerimaan siswa baru, termasuk keterbatasan daya tampung di sekolah negeri dan ketimpangan akses pendidikan,” kata Iqbal.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Eva Stevani Rataba Serahkan Bantuan PIP untuk 2.880 Siswa di Rantepao

Jadwal dan Kuota SPMB 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Sulsel 2025 akan dimulai pada 26 Mei 2025 dengan total kuota sebanyak 126.948 kursi. Kuota tersebut terdiri dari 80.040 kursi untuk SMA dan 46.908 kursi untuk SMK.

Adapun pembagian jalur penerimaan mencakup:

  • Domisili: 35%
  • Afirmasi (siswa dari keluarga tidak mampu/berkebutuhan khusus): 30%
  • Prestasi akademik: 30%
  • Mutasi orang tua: 5%

Syarat Tambahan untuk Sekolah Unggulan dan Penghafal Al-Qur’an

Untuk sekolah unggulan, seleksi tetap dilakukan melalui jalur prestasi dengan penilaian berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA). Hasil TPA akan diumumkan secara terbuka.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Eva Stevani Rataba Serahkan Bantuan PIP untuk 2.880 Siswa di Rantepao

Menariknya, Disdik Sulsel juga memberikan kebijakan khusus bagi siswa yang memiliki hapalan Al-Qur’an minimal 10 juz.

Mereka diberikan kebebasan memilih sekolah tujuan, namun tetap wajib mengikuti proses seleksi sesuai jalur lainnya.

Sosialisasi dan Dukungan DPRD

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, meminta Disdik Sulsel untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, agar perubahan sistem ini bisa dipahami dengan baik oleh calon siswa dan orang tua.

“Harus disosialisasikan secara luas agar tidak menimbulkan kebingungan, terutama soal mekanisme jalur domisili dan prestasi,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan dan menekankan agar Disdik memberi perhatian yang adil terhadap sekolah swasta (*).

Berita Terkait

Anggota DPR RI Eva Stevani Rataba Serahkan Bantuan PIP untuk 2.880 Siswa di Rantepao
Polres Toraja Utara Terima Kunjungan Pelajar PPA Pa’kamaya, Kenalkan Tugas dan Alutsista Polri
Kadisdik Sulsel Tegaskan Tidak Ada ‘Orang Dalam’, SPMB 2025 Bebas Intervensi
Program Hasanuddin Peduli Anak: Kodim 1414 Tator Beri Makan Bergizi di SDN 06 Sesean
SMKN 2 Makassar Rayakan Kelulusan 2025 Tanpa Konvoi, Tujuh Perusahaan Siap Rekrut Alumni
Kesbangpol Toraja Utara, Resmi Tutup Pendaftaran Calon Paskibraka Tahun 2025
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:56 WIB

280 Kendaraan di Toraja Utara Melanggar Saat Operasi Patuh Pallawa 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 13:53 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Patroli di Sejumlah SPBU, Kasat Samapta : Kami Tindak Tegas SPBU Yang Nekat Melayani Pelangsir

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:06 WIB

Satlantas Polres Tator Bagikan Helm, Bunga, dan Cokelat Pada Ops Patuh di Tana Toraja

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:56 WIB

Unit I Tipidum Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus ke Kejaksaan, Pelaku Merugikan 594 Juta

Senin, 21 Juli 2025 - 22:52 WIB

Dukung Penuh Pembangunan di Toraja Utara, Andi Sudirman Sulaiman : Jangan Takut dan Ragu Saya Akan Mensupport Pak Bupati

Senin, 21 Juli 2025 - 14:43 WIB

Dinas Kesehatan Toraja Utara Buka Pemeriksaan Gratis Rayakan HUT Ke-17 Toraja Utara

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:44 WIB

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Tondon Matallo, Sita Ayam Adu Siap Bertarung

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:00 WIB

Bupati Toraja Utara Jabat Ketua Bidang Organisasi Korwil Apkasi

Berita Terbaru