GASINGNEWS.COM, BONE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gel.114 Universitas Hasanuddin, menggelar kegiatan penyuluhan hukum terkait pencegahan kenakalan remaja yang dilaksanakan di Kantor Desa Latellang, Bone Jumat, 25/07/25.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh pemerintah, pemuda dan remaja desa setempat, mengangkat tema “Remaja Sadar Hukum, Masa Depan Cerah, Mencegah Kenakalan Remaja Sejak Dini”, dalam kegiatan tersebut Mahasiswa, memaparkan materi yang bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang,menumbuhkan kesadaran hukum,serta membentuk generasi muda yang bijak,bertanggung jawab,dan taat hukum.
Dengan membawa tagline “Salam Sadar Hukum, Salam Generasi Hebat”, diharapkan para remaja mampu menjadi pribadi yang sadar hukum dan menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Latellang, Hj.Hasnawati menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa UNHAS tersebut, dimana menurutnya itu sangat relevan dengan kondisi generasi muda saat ini.
”Melalui edukasi seperti ini,kami berharap para remaja di Desa Latellang semakin sadar hukum,mampu membedakan yang benar dan salah,serta menjauhi perilaku menyimpang demi masa depan yang lebih cerah” jelasnya.
Salah seorang peserta penyuluhan, Imran, mengaku bahwa kegiatan ini sangat penting, karena dapat memberikan pemahaman bukan hanya terhadap remaja dan pemuda, tapi kepada tokoh-tokoh masyarakat desa setempat.
”Penyuluhan ini juga sangatlah penting untuk mengedukasi seluruh tokoh masyarakat mengenai pentingnya pemahaman hukum tentang kenakalan remaja” ucap imran.
Sebelumnya mahasiswa membagikan kuisioner yang dapat di oleh peserta terkait apa yang mereka pahami dalam kegiatan penyuluhan tersebut, dan hasil kuisioner menunjukkan adanya peningkatan pemahaman.
dari hasil kuisioner tersebut mengindikasikan bahwa para peserta, khususnya remaja dan pemuda Desa Latellang, telah menerima dan memahami informasi penting seputar norma hukum dan aturan yang berlaku, termasuk tindakan seperti bullying, tawuran, pencurian, serta penyalahgunaan media sosial.
Diharapkan melalui penyuluhan ini, dapat memperkuat kesadaran hukum generasi muda di Desa Latellang,untuk mendorong sikap bijak dan bertanggung jawab serta menjadikan mereka sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kenakalan remaja.
Mahasiswa KKN-T Gel.114 UNHAS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam Pengembangan Desa Latellang, mendukung Upaya pemerintah dalam menyiapkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan berkualitas melalui peningkatan pengetahuan hukum.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari aparat desa dan kecamatan serta warga masyarakat yang antusias mengikuti paparan dan diskusi.