Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra terancam dipidana terkait kasus suap proyek jalur kereta api. Hal tersebut ditegaskan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Raharyu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025) (Foto; Istimewa).

Bupati Pati Sudewo yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra terancam dipidana terkait kasus suap proyek jalur kereta api. Hal tersebut ditegaskan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Raharyu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025) (Foto; Istimewa).

GASINGNEWS.COM, JAKARTA — Langkah Bupati Pati, Sudewo, mengembalikan uang miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta-merta menghapus jerat pidana yang menantinya.

KPK menegaskan, Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jelas menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara bukan alasan pembebasan dari hukuman.

“Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu (uang) sudah dikembalikan. Tetapi berdasarkan Pasal 4 (UU Tipikor), pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Raharyu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Sudewo telah menyerahkan kembali uang yang diterimanya, KPK tetap melanjutkan proses hukum.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami peran Sudewo dalam pusaran kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:  Dinas Ketapang dan Perikanan Toraja Utara Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Mancing dan Tangkap Belut

“Kapan dipanggil? Ditunggu saja,” ujar Asep singkat.

Dilansir Kompas TV, KPK telah menyita sekitar Rp3 miliar dari Sudewo, yang juga menjabat anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Penyitaan itu terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum memamerkan foto tumpukan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang ditemukan di rumah Sudewo.

Namun, politikus yang duduk di Komisi V DPR RI itu bersikeras uang tersebut berasal dari gajinya sebagai wakil rakyat dan hasil usaha pribadi.

Baca Juga:  Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sudewo di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.

Sudewo juga menampik dakwaan jaksa yang menuduhnya menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, perusahaan yang mengerjakan proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kalioso.

Ia pun membantah pernah menerima Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat, di Solo.

“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion,” kata Sudewo.

Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan fee proyek yang melibatkan Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Baca Juga:  Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Mereka diduga merekayasa pemenang lelang sehingga PT Istana Putra Agung, yang dipimpin Dion Renato Sugiarto, memenangkan tiga proyek strategis di Jawa Tengah: jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS 6), jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal.

Total fee yang mengalir ke kedua terdakwa mencapai Rp7,4 miliar. KPK meyakini, sebagian uang ini juga terkait dengan pihak-pihak lain yang kini tengah didalami, termasuk dugaan aliran dana kepada Sudewo.

Dengan temuan dan bukti yang terus dikumpulkan, KPK menegaskan proses hukum akan berjalan tanpa kompromi. “Pengembalian uang itu tidak menghapus pidananya. Hukum harus tetap ditegakkan,” tutup Asep. (*)

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI
Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti
Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang
Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat
Mencegah Maraknya Kenakalan Remaja, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Latellang
Presiden Prabowo Panggil Mentan, Bahas Tuntas Kasus Beras Oplosan
Fajar/Fikri Juara China Open 2025 Usai Taklukkan Ganda Malaysia
Polres Toraja Utara Gelar Patroli di Sejumlah SPBU, Kasat Samapta : Kami Tindak Tegas SPBU Yang Nekat Melayani Pelangsir
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kapolres Stephanus Luckyto: Paskibraka Torut 2025 Adalah Pemuda Pemudi Terpilih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan HUT ke-80 RI, Kapolres Torut Tegaskan Pentingnya Menghargai Jasa Pahlawan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Bawaslu Toraja Utara Gelar Fun Bike, Peringati HUT Ke-7 Bawaslu dan HUT Ke-80 RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Polres Toraja Utara Aksi Nasionalis Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:24 WIB

Bupati Toraja Utara Serahkan 1.300 SK PPPK Tahap I Formasi 2024: Kontrak Berlaku Satu Tahun

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres dan Pemda Torut Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Pemkab Toraja Utara Gelar Rakor: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Data Kependudukan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:11 WIB

Mencegah Maraknya Kenakalan Remaja, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Latellang

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto mencium bendera Merah Putih sebelum diserahkan kepada pembawa baki Bianca Alessia Christabella Lantang pada Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) (Foto: Istimewa).

NASIONAL

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Minggu, 17 Agu 2025 - 13:26 WIB