Polres Toraja Utara Tangkap Residivis Pencurian BPKB dan STNK untuk Digadaikan

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku FRP (17) saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara di Objek Wisata Londa, Kecamatan Kesu, Selasa (29/04/2025)(Foto: Humas).

Pelaku FRP (17) saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara di Objek Wisata Londa, Kecamatan Kesu, Selasa (29/04/2025)(Foto: Humas).

GASINGNEWS.COM, TORAJA UTARA Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus pencurian.

Seorang remaja berinisial FRP (17), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, berhasil diamankan setelah dilaporkan mencuri dokumen kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Aksi pencurian tersebut menimpa Sdra. Ratu Tandi Lamba, warga Toraja Utara, yang kehilangan dokumen penting milik kendaraan roda dua jenis Honda NF125.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini baru diketahui saat orang tua korban pulang ke rumah dan mendapati lemari dalam keadaan terbuka serta dokumen kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga:  Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui KBO Satreskrim Ipda Fajar membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban, dan segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan pendalaman, kami mengarah pada FRP (17), yang memang dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Toraja Utara,” ungkap Ipda Fajar pada Selasa (29/04/2025).

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. FRP berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu lokasi wisata terkenal di Toraja Utara, yakni Objek Wisata Londa, Kecamatan Kesu.

Baca Juga:  Pemkab Toraja Utara Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Idul Adha 2025

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa BPKB dan STNK milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“FRP mengakui perbuatannya. Ia mencuri BPKB dan STNK di rumah korban dengan maksud untuk digadaikan. Bahkan, berdasarkan pengakuannya, ia telah merencanakan pencurian sepeda motor milik orang tua korban di lokasi yang sama,” jelas Ipda Fajar.

Penangkapan ini sekaligus mengungkap niat jahat lanjutan dari pelaku yang hendak kembali melakukan aksi pencurian kendaraan. Petugas pun mengamankan FRP dan membawanya ke Rutan Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas

Atas perbuatannya, FRP dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

KBO Satreskrim Polres Toraja Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian, terutama di lingkungan rumah sendiri. Ia juga mengingatkan pentingnya menyimpan dokumen penting di tempat yang aman dan mengunci rumah saat bepergian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya terhadap pelaku-pelaku residivis yang kembali mengulangi tindak kejahatan. Kolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu proses pengungkapan kasus,” pungkasnya (Red).

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian
Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas
Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme
Polres Toraja Utara Gelar Bhayangkara Cup 2025, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Beri Santunan ke Purnawirawan dan Warakawuri
Polres Toraja Utara Sumbang 52 Kantong Darah dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-79
Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya “Madya”
Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:28 WIB

Polres Tana Toraja Intensifkan KRYD, Ciptakan Rasa Aman di Titik Keramaian

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:21 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Tower Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja, Satu Dihentikan dengan Timah Panas

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:53 WIB

Kapolres Tana Toraja Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla, Tegaskan Inovasi dan Profesionalisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:13 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Bhayangkara Cup 2025, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:04 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Toraja Utara Beri Santunan ke Purnawirawan dan Warakawuri

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:16 WIB

Dinyatakan Lulus UKW Madya, Seorang Wartawati Beri Nama Anaknya “Madya”

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:14 WIB

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap RM Saat Jual Pretelan Motor Hasil Curanmor di Tallunglipu

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:06 WIB

FLS3N Tingkat Kecamatan Denpina Resmi Dibuka: Gali Potensi Serta Kreativitas Sejak Usia Dini

Berita Terbaru