GASINGNEWS.COM, JAKARTA— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat negara tersebut terlebih dahulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/5).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa pendekatan two-state solution atau solusi dua negara adalah satu-satunya jalan yang adil dan damai bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kami siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Prabowo dalam pernyataan resminya.
Presiden Prabowo menambahkan bahwa jika Palestina mendapatkan pengakuan sebagai negara merdeka, maka pemerintah Indonesia akan menjamin keamanan dan kedaulatan Israel.
Ia menekankan bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan keadilan internasional.
“Kami menegaskan bahwa Indonesia siap untuk menjamin hak Israel sebagai negara berdaulat. Keamanan Israel akan diperhatikan dan dijamin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam menciptakan stabilitas di kawasan Timur Tengah dengan mengirim pasukan perdamaian jika diperlukan.
“Kami juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Macron menyambut baik posisi Indonesia dan mendukung penuh penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bersama Arab Saudi pada Juni mendatang di New York, Amerika Serikat.
KTT tersebut dirancang untuk mendorong implementasi solusi dua negara dan memajukan proses perdamaian antara Palestina dan Israel.
Pernyataan Prabowo ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya isu normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel sempat mencuat pada 2023.
Saat itu, media Israel seperti Ynet dan Jewish Insider melaporkan bahwa kedua negara telah menggelar pembicaraan diam-diam mengenai kemungkinan menjalin hubungan formal.
Namun kala itu, pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah keras isu tersebut dan menyatakan bahwa “informasi yang disampaikan media asing sama sekali tidak benar.”
Menteri Luar Negeri saat itu, Retno Marsudi, juga menegaskan posisi Indonesia yang tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama Palestina belum merdeka.
Ia mengatakan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan prinsip konstitusional yang tidak dapat ditawar.
Kini, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, sikap Indonesia tampaknya mengalami pergeseran dengan tetap menjaga prinsip utama: pengakuan terhadap Palestina sebagai syarat utama bagi normalisasi dengan Israel.
Pernyataan ini sekaligus menandai babak baru dalam diplomasi Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam isu Timur Tengah yang selama ini sangat sensitif (*).
Editor: Arya Rahman