Satgas Anti-Premanisme Diresmikan, Pemerintah Siapkan Kanal Pengaduan Publik

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menko Polhukam Budi Gunawan dalam rangka peresmian Satgas Anti-Premanisme, berlangsung di Jakarta, Selasa malam, (6/5/2025) (Foto: Istimewa).

Suasana rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menko Polhukam Budi Gunawan dalam rangka peresmian Satgas Anti-Premanisme, berlangsung di Jakarta, Selasa malam, (6/5/2025) (Foto: Istimewa).

GASINGNEWS.COM, JAKARTAPemerintah resmi meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

Satgas premanisme ini dibentuk sebagai upaya konkret untuk memberantas praktik premanisme, pungutan liar, serta intimidasi yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Langkah ini menjadi bentuk respons pemerintah terhadap keluhan publik dan dunia usaha yang terganggu oleh aktivitas oknum maupun kelompok yang bertindak di luar hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas ini bertugas menindak tegas pelaku premanisme serta ormas yang meresahkan. Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan aksi mencurigakan, pemerasan, atau kekerasan oleh kelompok tertentu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga:  Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Pemerintah Siapkan Kanal Pengaduan Khusus

Salah satu inovasi dari pembentukan Satgas ini adalah disiapkannya kanal pengaduan publik.

Kanal ini memungkinkan warga melaporkan secara langsung tindakan premanisme atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ormas, baik secara daring maupun melalui saluran resmi pemerintah di tingkat daerah.

Tujuan dibukanya kanal ini adalah memperkuat partisipasi publik dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara dalam menjamin keamanan warganya.

Dengan kanal pengaduan ini, negara hadir dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta menciptakan ruang publik yang aman dan tertib,” kata Budi Gunawan.

Satgas Gabungan Lintas Lembaga

Satgas ini dibentuk melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), serta kementerian terkait lainnya.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Pemerintah daerah dan instansi lokal juga dilibatkan untuk mendukung efektivitas operasional di lapangan.

Penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pendekatan hukum yang terukur.

Kami tidak ingin ada ormas atau kelompok mana pun yang memaksakan kehendaknya dengan kekerasan. Semua harus tunduk pada hukum,” tegas Budi.

Tidak Menghalangi Kebebasan Berorganisasi

Meski pemerintah mengambil sikap tegas, Budi Gunawan menegaskan bahwa langkah ini tidak ditujukan untuk membatasi kebebasan berserikat atau berkumpul.

Kami tidak melarang ormas. Tapi setiap organisasi wajib menjalankan aktivitasnya sesuai dengan aturan hukum. Negara tidak akan membiarkan ada kelompok yang mengganggu ketertiban sosial dan ekonomi,” katanya.

Baca Juga:  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Disita Uang Miliaran dan Puluhan Mobil Mewah

Tujuan: Indonesia Aman untuk Hidup dan Investasi

Pembentukan Satgas ini juga diharapkan menciptakan iklim usaha yang kondusif, bebas dari tekanan kelompok-kelompok preman yang kerap melakukan pungutan liar atau intimidasi terhadap pelaku usaha.

Negara ingin menjamin bahwa Indonesia adalah tempat yang aman untuk hidup, beraktivitas, dan berinvestasi,” pungkas Budi.

Dengan keterlibatan masyarakat melalui kanal pengaduan dan sinergi antarlembaga, pemerintah berharap ruang publik terbebas dari premanisme dan ormas yang meresahkan.

Keberhasilan Satgas ini sangat bergantung pada keberanian warga untuk melaporkan dan dukungan kolektif dalam menjaga ketertiban (*).

Editor: Arya Rahman

Berita Terkait

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957
Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Disita Uang Miliaran dan Puluhan Mobil Mewah
Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI
Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana
Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang
Presiden Prabowo Panggil Mentan, Bahas Tuntas Kasus Beras Oplosan
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara Tanpa Ganti Rugi Negara
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ahli Waris WR Soepratman Tegaskan Indonesia Raya Sudah Jadi Milik Negara Sejak 1957

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Prabowo Subianto Dijadwalkan Berpidato di Sidang Umum PBB ke-80, September 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Kontroversi Joget DPR RI Usai Sidang MPR, Netizen: Rakyat Sengsara, Dewan Bergembira

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke 80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Bhayangkara FC vs PSM, Imbang 1-1 Dua Gol Tercipta Lewat Penalti

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Meski Uang Suap Dikembalikan, KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Tetap Terancam Pidana

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky: Jumlah Tersangka Anggota TNI Bertambah Jadi 20 Orang

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:55 WIB

Resmi Dilantik: Wali Kota dan Wakil Palopo, Naili–Ome Usung Semangat Kepemimpinan Bersih dan Merakyat

Berita Terbaru