GASINGNEWS.COM, MAKASSAR – Rencana sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tata cara pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar resmi ditunda.
Keputusan ini diambil Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) setelah mempertimbangkan situasi pasca insiden kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025).
Menurut Kepala BPM, Andi Anshar, pihaknya memilih untuk berhati-hati dalam menentukan jadwal tahapan sosialisasi Perwali Pemilihan RT/RW.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kerawanan jika kondisi sosial belum benar-benar kondusif.
“Kami masih memantau perkembangan. Target kami, pemantauan berlangsung hingga pekan kedua September. Jika aman, InsyaAllah sosialisasi bisa dimulai pekan ketiga di 15 kecamatan secara bergantian,” ujar Andi Anshar.
Sebelumnya, BPM telah menyiapkan skema sosialisasi dan bahkan mengantongi restu dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar juga telah mengumpulkan 15 camat untuk menyampaikan rencana pelaksanaan Perwali tersebut. Namun, agenda itu tertunda setelah kerusuhan meluas di pusat kota.
Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir, menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan rapat teknis bersama BPM.
Dalam rapat itu dibahas pembentukan Surat Keputusan (SK) panitia pemilihan di tingkat kecamatan, yang nantinya berlanjut ke tingkat kelurahan.
“Ini tahap awal penting sebelum masuk ke tahapan sosialisasi. Panitia harus terbentuk dulu, baru bisa mengundang masyarakat,” jelasnya.
Jika tahapan berjalan sesuai rencana, sosialisasi akan melibatkan warga serta Pejabat Sementara (Pjs) Ketua RT/RW yang masih menjabat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat akan mendapat penjelasan mengenai regulasi, mekanisme, hingga alur teknis pemilihan berdasarkan Perwali terbaru.
Meski agenda tertunda, BPM memastikan komitmennya untuk menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
Mereka berharap, penundaan sementara justru bisa memberi ruang bagi situasi kota untuk kembali stabil sebelum memasuki fase yang melibatkan partisipasi luas warga. (*)
Editor: Arya Rahman

















